Namun begitu, menolak kekerasan bukan berarti menganggap guru selalu benar. Mereka juga manusia biasa, bisa salah dan lalai. Tapi, seperti ditegaskan Freire, kritik yang membebaskan harus mengarah pada perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran, bukan pada penghancuran individu. Kritik harus proporsional, berdasar fakta, dan lewat prosedur yang benar. Di sinilah peran institusi dan negara sangat krusial: menegakkan disiplin profesional secara adil sekaligus melindungi guru dari ancaman.
Kasus Jambi ini harus jadi alarm buat semua. Buat masyarakat, ini pengingat bahwa kemarahan jangan sampai membunuh nalar. Buat sekolah dan dinas, ini tanda bahwa kanal pengaduan dan mediasi konflik harus diperkuat. Dan buat negara, ini panggilan untuk hadir secara tegas melindungi guru tanpa menutup mata pada akuntabilitas.
Sejarah sudah membuktikan, kekerasan tak pernah melahirkan keadilan sejati. Pengeroyokan terhadap guru, dalam kondisi apa pun, adalah pengkhianatan terhadap prinsip hidup bersama dalam masyarakat beradab. Keadilan dalam negara hukum lahir dari penghormatan pada proses, bukan dari luapan emosi massa.
Begitu kekerasan dijadikan solusi, yang terjadi malah lingkaran setan. Nalar dikalahkan amarah, dialog diganti pentungan. Masalahnya tidak selesai, malah bertambah rumit, menjauhkan kita semua dari keadilan yang kita cari.
Pada akhirnya, kalau pendidikan seperti kata Kant tujuannya membentuk manusia yang bermoral dan berpikir dewasa, dan seperti keyakinan Freire adalah proses memanusiakan manusia lewat dialog, maka kekerasan terhadap guru adalah pengkhianatan terhadap hakikat pendidikan itu sendiri.
Aksi itu bukan cuma melukai seorang guru. Lebih dari itu, ia merusak makna pendidikan sebagai fondasi peradaban. Ketika amarah massa dibiarkan menguasai panggung, yang runtuh bukan cuma wibawa seorang pendidik. Yang ambruk adalah kepercayaan kita pada pendidikan sebagai jalan untuk membangun manusia dan masyarakat yang beradab.
Artikel Terkait
MUI Tegaskan Syarat: Tak Ada Ruang bagi Israel di Board of Peace Tanpa Pengakuan Kedaulatan Palestina
Sutoyo Abadi Tantang GMKR: Jangan Hanya Omon-omon, Desak Prabowo Bubarkan Parlemen yang Jual UU
Rafah Dibuka Kembali, Namun Derita Warga Gaza Tak Juga Usai
PBB di Ambang Kebangkrutan, Dana Operasional Diprediksi Kering Juli 2026