Bagi para tenaga kesehatan yang berminat mendampingi jemaah haji, kabar gembira nih. Kementerian Haji dan Umrah RI baru saja mengumumkan bahwa Seleksi Petugas Kesehatan Haji untuk tahun 2026 akan segera dibuka. Tugasnya tentu mulia: memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji Indonesia selama mereka menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Lewat akun Instagram resminya @kemenhaj.ri, pemerintah membeberkan formasi dan jadwal seleksi yang perlu dicermati.
Formasi yang Dibutuhkan
Posisi yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari dokter umum hingga tenaga kesehatan pendukung. Ini dia rinciannya.
Dokter & Dokter Gigi:
- dr. (Dokter Umum)
- drg. (Dokter Gigi)
Dokter Spesialis:
Yang dicari antara lain spesialis Anestesiologi & Terapi Intensif (Sp.An), Bedah Umum (Sp.B), dan Emergency Medicine (Sp.EM). Juga dibutuhkan spesialis Jantung & Pembuluh Darah (Sp.JP), Penyakit Dalam (Sp.PD), serta Paru (Sp.P). Tak ketinggalan, ada lowongan untuk spesialis Neurologi/Syaraf (Sp.N), Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR), dan Kedokteran Jiwa (Sp.KJ). Formasi lain meliputi Orthopaedi & Traumatologi (Sp.OT) dan yang cukup spesifik: Kedokteran Penerbangan (Sp.KP).
Tenaga Kesehatan Lainnya:
Untuk tenaga kesehatan pendukung, formasi yang dibuka lumayan banyak. Mulai dari Perawat, Apoteker, sampai Elektromedis. Juga dibutuhkan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), Radiografer, dan Nutrisionis/Gizi. Selain itu, ada lowongan untuk Sanitasi, Promosi Kesehatan, Rekam Medis, serta Epidemiologi Kesehatan.
Jadwal Penting
Nah, untuk tahapan seleksinya, prosesnya bakal berlangsung relatif singkat. Menurut informasi yang beredar, pengumuman hingga pengumuman hasil seleksi akan digelar dari akhir November (tepatnya minggu keempat) sampai pekan ketiga Desember 2025.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik