Ruang rapat Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, ramai pada Selasa (3/2) lalu. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, hadir untuk berbicara soal banyak hal. Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah rencana penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Brian menjelaskan, tes yang bisa diikuti siswa dari jalur formal, non-formal, maupun informal ini, rencananya bisa dipakai untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di PTN. "Saat ini, TKA belum bersifat wajib bagi seluruh siswa SMA," ucapnya.
Namun begitu, ia mengungkapkan ada wacana yang sedang digodok. "Dalam kebijakan yang kami susun bersama panitia seleksi masuk PTN dan para Rektor, nilai TKA ini dapat digunakan sebagai validasi nilai rapor pada SNBP. Selain itu, nilai TKA juga dapat digunakan oleh PTN melalui jalur tanpa tes dalam seleksi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi," tambah Brian.
Nah, di sinilah masalah mulai muncul. Anggota Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, langsung menyoroti dampak kebijakan ini. Baginya, ini berpotensi merugikan siswa SMK.
"Di sini kan dibilang bahwa kalau TKA itu bukan syarat wajib, tapi Pak Menteri, adanya opsi bahwa tes ini bisa dipakai untuk memvalidasi nilai rapor atau syarat seleksi," ucap Ratih.
Kekhawatirannya sangat konkret. "Ini juga membuat kekhawatiran dan kekhawatiran terbesar kami ada pada nasib anak-anak kita di SMK yang terkhususnya mereka berada di daerah yang belum siap atau mungkin daerah 3T," sambungnya.
Ratih punya alasan kuat. Anak SMK, menurutnya, lebih banyak diasah untuk praktik kerja ketimbang mengulik teori-teori yang diujikan dalam TKA. "Ini bukan karena mereka tidak mampu, tapi memang alat ukurnya bagi saya tidak adil bagi kompetensi mereka nantinya," tuturnya.
Ia lantas mengusulkan penundaan. "Jadi saya bukannya mengusulkan untuk penundaan pelaksanaan penundaan gitu Pak menteri tapi sebenarnya penundaan penerapan untuk penggunaannya untuk instrumen validasi atau seleksi," jelas Ratih. "Mungkin selain penundaan dikaji ulang pak menteri dengan adanya temuan di lapangan dengan kekhawatiran-kekhawatiran seperti itu gitu."
Kekhawatiran serupa datang dari Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati. Ia menyoroti nilai nasional TKA yang dinilainya masih jauh dari kata ideal. "Kita sama-sama tahu bahwa TKA pada the first time ini masih belum sesuai dengan target nilai-nilainya. jauh lah. Nilai tertinggi aja dari rata-rata nilai TKA tertinggi aja 67,20," ucap Kurniasih.
"Bahasa Indonesia aja 60 sekian. Artinya ini kami kemarin sudah memberikan masukan agar TKA ini hanya berfungsi menjadi instrumen pemetaan capaian akademik nasional," tambahnya.
Baginya, TKA yang baru pertama kali digelar tahun lalu itu seharusnya tetap diposisikan sebagai uji coba. Memaksakannya untuk validasi SNBP justru bisa membebani siswa. "Kalau kemudian TKA ini dapat digunakan untuk validasi nilai rapor pada SNBP, apakah ini tidak kemudian nanti kasihan kepada murid-murid SMA? Mereka ini udah cukup stres nih, pada curhat," ujarnya.
Solusinya? Kurniasih menilai hasil TKA lebih baik dipakai untuk evaluasi kurikulum. Sementara untuk urusan SNBP, ia meminta kebijakannya dikaji ulang. "Mohon dipertimbangkan Pak Menteri," pinta dia.
Respons dari Sang Menteri
Menanggapi serangkaian kritik itu, Brian Yuliarto mencoba memberikan penjelasan. Intinya, semua masih dalam tahap pembahasan.
"Terkait dengan TKA memang ini belum kita definitifkan seperti apa, jadi aturan sedang kita godok bersama-sama dengan panitia penerimaan mahasiswa baru, termasuk ini juga ada permintaan dari Kemendikdasmen untuk menjadikan ini salah satu yang dipertimbangkan. Nah ini yang kami sedang susun," ucap Brian.
Ia menegaskan bahwa masukan dari Komisi X akan menjadi pertimbangan utama. Arah kebijakannya pun cenderung mengikuti aspirasi yang disampaikan. "Memang kecenderungannya kami juga sesuai dengan masukkan bapak ibu sekalian, ini tidak dulu dipergunakan untuk penentuan begitu. Apalagi beberapa kasus kemarin kami juga dapat masukan misalnya beberapa daerah yang sistem IT-nya tidak bagus itu kan akan mengganggu," jelasnya.
Brian menutup dengan penegasan. "Kecenderungan yang seperti itu akan kami definitifkan bersama panitia penerimaan mahasiswa baru," tandasnya. Jadi, bola kini ada di pihak kementerian untuk mematangkan wacana yang masih penuh tanda tanya ini.
Artikel Terkait
Everton Vs Manchester City 3-3: Drama Enam Gol, Doku Selamatkan The Citizens di Menit Akhir
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi