LPDP Buka Suara soal Keterlibatan TNI dalam Pembekalan Awardee, Sebut Program Sudah Berjalan Sejak Awal

- Selasa, 05 Mei 2026 | 07:10 WIB
LPDP Buka Suara soal Keterlibatan TNI dalam Pembekalan Awardee, Sebut Program Sudah Berjalan Sejak Awal

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan publik. Kegiatan yang menjadi bagian dari tahap persiapan keberangkatan (PK) itu diikuti oleh para awardee jenjang magister dan doktor, baik yang akan melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri. Polemik yang muncul kemudian mendorong LPDP, Menteri Keuangan, hingga TNI untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.

LPDP buka suara terkait keterlibatan institusi militer dalam program pembekalan tersebut. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa kegiatan persiapan keberangkatan bukanlah agenda yang baru digulirkan. Menurutnya, program ini telah berlangsung sejak awal beasiswa LPDP diperkenalkan dan menjadi elemen krusial dalam memastikan kesiapan para penerima beasiswa.

“LPDP secara berkelanjutan menyelenggarakan Persiapan Keberangkatan (PK) sebagai bagian dari pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum melaksanakan studi. Kegiatan PK ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PK dirancang untuk membekali para awardee dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Materi yang diberikan mencakup aspek kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial. Harapannya, para penerima beasiswa negara dapat menjalani masa studi secara optimal dan penuh tanggung jawab.

“PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara,” ucapnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar