Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga karena Tak Diberi Uang, Satu Pelaku Ditangkap

- Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB
Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga karena Tak Diberi Uang, Satu Pelaku Ditangkap

Tiga orang pengamen nekat membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah kesal tidak diberi uang. Seorang pelaku berinisial AFH (20) telah ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6) pukul 16.30 WIB. Dari video yang beredar, tampak ketiga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengamen. Salah seorang di antaranya kemudian membakar kertas dan menempelkannya ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah hingga muncul api.

Saat kejadian, seorang pelaku lain pura-pura memetik gitar sambil bernyanyi. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, warga sekitar melihat api di pagar korban dan berusaha memadamkannya.

"Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu ditempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono.

Akibat aksi tersebut, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah.

"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Suparyono.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. "Pelaku sudah diamankan di Polsek," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.