2.698 Calon Penerima BLTS di Mataram Dicoret, Termasuk PPPK dan ASN
Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melakukan pencoretan terhadap 2.698 kepala keluarga (KK) dari daftar calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Pencoretan ini dilakukan karena calon penerima dinilai tidak memenuhi syarat kelayakan, salah satunya adalah karena statusnya sudah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses Verifikasi BLTS Masih Berlangsung
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengungkapkan bahwa pencoretan ini adalah hasil verifikasi terhadap 21.962 data calon penerima BLTS dari Kementerian Sosial. Proses verifikasi yang masih berjalan sekitar 70-80 persen ini memungkinkan jumlah KK yang dicoret akan bertambah lagi ke depannya.
Besaran dan Masa Penyaluran BLTS
Program BLTS adalah bantuan pemerintah sebesar Rp 300 ribu per KK setiap bulannya. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sehingga total yang diterima setiap KK adalah Rp 900 ribu.
Kriteria Penerima yang Dicoret dari BLTS
Pencoretan ribuan KK ini terutama ditujukan kepada calon penerima yang telah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR). Kriteria tersebut mencakup:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.
- Karyawan yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Syarat Utama Penerima BLTS
Acuan utama untuk menetapkan penerima BLTS adalah masyarakat yang masuk dalam rentang Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS). Kelompok masyarakat inilah yang umumnya juga menjadi penerima program bantuan reguler lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penanganan Penerima Bantuan Ganda
Terhadap potensi penerima yang mendapatkan bantuan ganda (misalnya sudah terima PKH atau BPNT dan juga BLTS), Kementerian Sosial memberikan arahan untuk membiarkannya. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk "penebalan" bantuan sosial.
Target Penyelesaian Verifikasi BLTS
Setelah verifikasi dan pencoretan data selesai, jumlah akhir penerima BLTS di Kota Mataram diperkirakan akan berkurang. Dinas Sosial menargetkan proses verifikasi dan validasi data ini dapat diselesaikan dalam minggu ini.
Artikel Terkait
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026
Rem Blong Truk Pasir Picu Tabrakan Beruntun di Exit Tol Cilegon Timur