Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan publik. Proses yang menjadi bagian dari tahap persiapan keberangkatan (PK) untuk studi jenjang magister dan doktor itu memicu beragam reaksi, baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, LPDP, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pihak TNI pun memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa kegiatan persiapan keberangkatan bukanlah agenda yang baru digelar. Ia menjelaskan bahwa program ini telah berlangsung sejak awal beasiswa LPDP diluncurkan dan menjadi elemen penting dalam memastikan kesiapan para penerima beasiswa, baik dari sisi akademik maupun nonakademik.
“LPDP secara berkelanjutan menyelenggarakan Persiapan Keberangkatan (PK) sebagai bagian dari pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum melaksanakan studi. Kegiatan PK ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (4/5).
Lebih lanjut, Lukmanul menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam pembekalan tersebut bertujuan untuk memperkuat karakter dan nilai kebangsaan para awardee. Ia berharap, melalui kegiatan ini, para penerima beasiswa negara dapat menjalani studi dengan penuh tanggung jawab dan memiliki kesiapan mental yang matang.
“PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara,” tuturnya.
Artikel Terkait
Jaksa Banding Vonis 10 Tahun Brigadir Rizka Pembunuh Suami di Mataram
Kapal Api Group Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang untuk Dukung SDGs
Brimob Patroli Jakarta, Amankan Remaja Tawuran dan Sita Celurit
Kuasa Hukum Bahtiar Desak Hakim Praperadilan Tak Hanya Hitung Jumlah Alat Bukti Secara Matematis