Pelibatan TNI dalam Pembekalan Awardee LPDP Tuai Sorotan, Lembaga Sebut Program Rutin Sejak Awal

- Selasa, 05 Mei 2026 | 07:20 WIB
Pelibatan TNI dalam Pembekalan Awardee LPDP Tuai Sorotan, Lembaga Sebut Program Rutin Sejak Awal

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan publik. Proses yang menjadi bagian dari tahap persiapan keberangkatan (PK) untuk studi jenjang magister dan doktor itu memicu beragam reaksi, baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, LPDP, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pihak TNI pun memberikan pernyataan resmi untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa kegiatan persiapan keberangkatan bukanlah agenda yang baru digelar. Ia menjelaskan bahwa program ini telah berlangsung sejak awal beasiswa LPDP diluncurkan dan menjadi elemen penting dalam memastikan kesiapan para penerima beasiswa, baik dari sisi akademik maupun nonakademik.

“LPDP secara berkelanjutan menyelenggarakan Persiapan Keberangkatan (PK) sebagai bagian dari pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum melaksanakan studi. Kegiatan PK ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (4/5).

Lebih lanjut, Lukmanul menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam pembekalan tersebut bertujuan untuk memperkuat karakter dan nilai kebangsaan para awardee. Ia berharap, melalui kegiatan ini, para penerima beasiswa negara dapat menjalani studi dengan penuh tanggung jawab dan memiliki kesiapan mental yang matang.

“PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara,” tuturnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar