Korban Pengeroyokan Ampera Buka Opsi Damai, Tuntut Ganti Rugi dan Biaya Pengobatan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 15:36 WIB
Korban Pengeroyokan Ampera Buka Opsi Damai, Tuntut Ganti Rugi dan Biaya Pengobatan

Kasus pengeroyokan yang menimpa sejumlah karyawan toko ritel di Ampera, Pasar Minggu, masih dalam penyelidikan polisi. Hingga kini, prosesnya terus berjalan.

Di sisi lain, ada celah untuk penyelesaian di luar pengadilan. Pihak korban membuka opsi damai, tapi dengan syarat yang jelas: para terduga pelaku harus bersedia menanggung semua biaya pengobatan dan mengganti kerugian atas barang-barang yang rusak. Itu harga yang harus mereka bayar.

“Hasil dari keterangan dari pihak Astro (korban) bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan harus memenuhi syarat sebagai berikut: pihak pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik akibat perbuatan pengeroyokan terhadap korban. Pihak pelaku harus bersedia mengganti rugi barang-barang yang di rusak,” jelas AKBP Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, pertemuan antara tim kuasa hukum korban dan perwakilan pelaku sudah terjadi, Selasa lalu. Lokasinya di kantor ritel di Jalan Ampera Raya. Dari pertemuan itu, diketahui empat orang perwakilan pelaku datang dengan niat berdamai. Mereka menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan dan ganti rugi.

Namun begitu, keputusan akhir belum diambil. Korban dikabarkan masih menunggu kesanggupan konkret dari pihak pelaku untuk memenuhi tuntutan itu. Kalau nanti disanggupi, korban siap membuat surat pernyataan damai di kantor polisi. Tapi jika tidak? Ya, perkara akan dibawa ke ranah hukum. Rencananya, akan ada pertemuan kedua untuk membahas poin-poin ini lebih lanjut.

Polisi sendiri sudah memberi saran. Korban disarankan untuk segera membuat laporan resmi dan menjalani visum. Atau, jika memilih jalur damai, harus membuat surat pernyataan tidak melapor. Tapi tampaknya, korban memilih untuk menunggu dulu.

“Namun pihak korban sendiri bukan tidak mau untuk melanjutkan perkara ke jalur hukum, pihak Astro (korban) masih menunggu kesanggupan pihak pelaku... apabila mereka memang tidak bisa di penuhi maka pihak korban baru rencananya akan membuat laporan polisi untuk diproses secara hukum,” tandas Murodih.

Insiden yang memicu semua ini terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari. Awalnya, sebuah mobil diduga menabrak motor yang diparkir di area toko. Pemilik motor minta tanggung jawab, pengemudi mobil bilang akan menyelesaikan dan menghubungi keluarganya.

Tapi yang terjadi kemudian justru mencekam. Bukannya berunding, sekelompok orang yang disebut keluarga pengemudi itu malah diduga menganiaya para pegawai toko. Beberapa karyawan terluka. Adegan kekerasannya terekam jelas oleh CCTV dan kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Sekarang, semua mata tertuju pada pertemuan kedua. Apakah kesepakatan damai akan tercapai, atau kasus ini justru akan berbelok ke meja hijau? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar