1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Tahap II 2024: Rincian & Pesan Gubernur

- Selasa, 04 November 2025 | 00:10 WIB
1.103 PPPK di Sulteng Terima SK Tahap II 2024: Rincian & Pesan Gubernur

1.103 PPPK di Sulawesi Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II 2024

Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengumuman dan penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).

Rincian Penerima SK PPPK Sulteng

Penerima SK PPPK Tahap II ini terbagi ke dalam tiga formasi utama:

  • 628 tenaga guru
  • 415 tenaga teknis
  • 60 tenaga kesehatan

Alasan 22 Calon PPPK Batal Diberikan SK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 1.103 yang akhirnya menerima SK. Terdapat 22 calon PPPK yang batal diangkat dengan rincian sebagai berikut:

  • 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal.
  • 2 orang ditunda pengangkatannya karena adanya aduan yang masih dalam proses investigasi.

Halaman:

Komentar