1.103 PPPK di Sulawesi Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II 2024
Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengumuman dan penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).
Rincian Penerima SK PPPK Sulteng
Penerima SK PPPK Tahap II ini terbagi ke dalam tiga formasi utama:
- 628 tenaga guru
- 415 tenaga teknis
- 60 tenaga kesehatan
Alasan 22 Calon PPPK Batal Diberikan SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 1.103 yang akhirnya menerima SK. Terdapat 22 calon PPPK yang batal diangkat dengan rincian sebagai berikut:
- 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal.
- 2 orang ditunda pengangkatannya karena adanya aduan yang masih dalam proses investigasi.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Didesak Buka Kredit Murah untuk Selamatkan Industri Mebel
Greg Nwokolo Beri Sinyal Darurat ke PSSI: Indonesia Tak Butuh Proses Lagi!
Geo Dipa Pacu Pendapatan ke Rp1,07 Triliun, Andalkan Ekspansi PLTP
Prabowo Panggil Mendadak Purbaya, Pastikan Bantuan Bencana Sumatera Tak Tersendat