1.103 PPPK di Sulawesi Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II 2024
Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengumuman dan penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).
Rincian Penerima SK PPPK Sulteng
Penerima SK PPPK Tahap II ini terbagi ke dalam tiga formasi utama:
- 628 tenaga guru
 - 415 tenaga teknis
 - 60 tenaga kesehatan
 
Alasan 22 Calon PPPK Batal Diberikan SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 1.103 yang akhirnya menerima SK. Terdapat 22 calon PPPK yang batal diangkat dengan rincian sebagai berikut:
- 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
 - 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal.
 - 2 orang ditunda pengangkatannya karena adanya aduan yang masih dalam proses investigasi.
 
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ledakan Kompor Gas di Pekalongan Tewaskan 3 Orang: Kronologi dan Penyebab Menurut Polisi
BTN Salurkan KPR FLPP Rp186,58 Triliun, Kuasai 62% Pasar KPR Subsidi
Samsat Keliling Bali November 2025: Lokasi, Jadwal & Syarat Terbaru
7 Pendaki Internasional Tewas Akibat Longsor Salju di Nepal, Korban dari AS hingga Italia