1.103 PPPK di Sulawesi Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan Tahap II 2024
Sebanyak 1.103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pengumuman dan penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, pada Senin (3/11).
Rincian Penerima SK PPPK Sulteng
Penerima SK PPPK Tahap II ini terbagi ke dalam tiga formasi utama:
- 628 tenaga guru
- 415 tenaga teknis
- 60 tenaga kesehatan
Alasan 22 Calon PPPK Batal Diberikan SK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa dari total 1.125 honorer yang dinyatakan lulus seleksi, hanya 1.103 yang akhirnya menerima SK. Terdapat 22 calon PPPK yang batal diangkat dengan rincian sebagai berikut:
- 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari OPD asal.
- 2 orang ditunda pengangkatannya karena adanya aduan yang masih dalam proses investigasi.
Pesan Gubernur untuk PPPK Baru
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga sekalian,” ujar Anwar. Ia juga mengingatkan para PPPK yang baru diangkat untuk tetap mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.
Evaluasi Kinerja dan Efisiensi Anggaran
Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para pegawai baru tersebut. Meski menyoroti adanya efisiensi anggaran yang signifikan, Anwar berpesan agar hal itu tidak mengendurkan semangat pelayanan.
“Hampir Rp 1,2 triliun hilang di Tahun 2026 karena efisiensi anggaran, tetapi jangan kendur, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Program pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi. Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Sulteng Novalina, serta sejumlah kepala OPD setempat.
Artikel Terkait
KPK Periksa Puluhan Petinggi Forwarder di Sejumlah Pelabuhan untuk Ungkap Suap Impor Bea Cukai
Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Melainkan Pedoman Hidup Berbangsa
Menkeu Peringatkan Pengusaha Besar yang Manipulasi Pajak dengan Memecah Usaha Demi Nikmati Tarif UMKM
Arus Balik Libur Iduladha: 199 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek pada H+4, Naik 13,4 Persen