Polisi sendiri sudah memberi saran. Korban disarankan untuk segera membuat laporan resmi dan menjalani visum. Atau, jika memilih jalur damai, harus membuat surat pernyataan tidak melapor. Tapi tampaknya, korban memilih untuk menunggu dulu.
“Namun pihak korban sendiri bukan tidak mau untuk melanjutkan perkara ke jalur hukum, pihak Astro (korban) masih menunggu kesanggupan pihak pelaku... apabila mereka memang tidak bisa di penuhi maka pihak korban baru rencananya akan membuat laporan polisi untuk diproses secara hukum,” tandas Murodih.
Insiden yang memicu semua ini terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari. Awalnya, sebuah mobil diduga menabrak motor yang diparkir di area toko. Pemilik motor minta tanggung jawab, pengemudi mobil bilang akan menyelesaikan dan menghubungi keluarganya.
Tapi yang terjadi kemudian justru mencekam. Bukannya berunding, sekelompok orang yang disebut keluarga pengemudi itu malah diduga menganiaya para pegawai toko. Beberapa karyawan terluka. Adegan kekerasannya terekam jelas oleh CCTV dan kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan publik.
Sekarang, semua mata tertuju pada pertemuan kedua. Apakah kesepakatan damai akan tercapai, atau kasus ini justru akan berbelok ke meja hijau? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo di Dewan Perdamaian, Asal Ada Satu Syarat Krusial
Tiga Peran Kunci Indonesia di Panggung Global: Modal atau Beban di Dewan Perdamaian Gaza?
Wacana TKA untuk SNBP Dikritik, Siswa SMK dan Daerah 3T Dikhawatirkan Terdampak
Kebocoran Data Kominfo: CV dan Ijazah Ribuan Pelamar Terbuka untuk Publik