TOBA Lepas Obligasi Rp500 Miliar, Genapkan Target Program Berkelanjutan

- Minggu, 18 Januari 2026 | 12:35 WIB
TOBA Lepas Obligasi Rp500 Miliar, Genapkan Target Program Berkelanjutan

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja melepas surat utang lagi. Kali ini, nilai penerbitannya cukup besar, mencapai Rp500 miliar. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I mereka, yang sebenarnya menargetkan dana segar hingga Rp800 miliar.

Sebelumnya, perusahaan energi ini sudah lebih dulu merilis tahap pertama senilai Rp125 miliar. Jadi, dengan tahap terbaru ini, mereka semakin mendekati target awalnya.

Menurut keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (15/1/2026), obligasi ini diterbitkan tanpa warkat. Hanya Sertifikat Jumbo Obligasi saja yang akan dicetak, dan itu pun atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penawaran dilakukan dengan harga 100 persen dari nilai pokoknya.

Nah, untuk seri dan rinciannya, TOBA membagi penerbitan tahap akhir ini dalam tiga paket.

Seri A nilainya Rp100 miliar, berjangka waktu 3 tahun dengan kupon 7,25% per tahun. Lalu ada Seri B sebesar Rp175 miliar, tenor 5 tahun dan kuponnya 8%. Yang terbesar adalah Seri C, senilai Rp225 miliar, berdurasi 7 tahun dan menawarkan kupon tahunan 8,65%.

Bunganya akan dibayar tiap tiga bulan. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 22 April 2026 mendatang. Sementara untuk tanggal jatuh temponya, Seri A berakhir 22 Januari 2029. Seri B pada 22 Januari 2031, dan Seri C paling panjang, jatuh tempo pada 22 Januari 2033.

Lalu, kemana aliran dana segar ini? Setelah dipotong biaya emisi, sebagian besar tepatnya Rp400,93 miliar akan dipakai untuk melunasi sebagian pokok Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023 Seri A. Jadi, semacam refinancing.

Di sisi lain, sisa dananya yang sekitar Rp46,39 miliar rencananya akan disetorkan sebagai modal ke PT Trisensa Mineral Utama (TMU). Perusahaan ini adalah anak usaha TOBA dengan kepemilikan langsung mencapai 99,99%.

Soal risiko, Pefindo memberi peringkat idA (single A) untuk obligasi ini. Pemeringkatan itu berlaku untuk periode 16 Oktober 2025 hingga 1 Oktober 2026.

(DESI ANGRIANI)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar