Tiga Peran Kunci Indonesia di Panggung Global: Modal atau Beban di Dewan Perdamaian Gaza?

- Selasa, 03 Februari 2026 | 18:50 WIB
Tiga Peran Kunci Indonesia di Panggung Global: Modal atau Beban di Dewan Perdamaian Gaza?

Imanuddin Kamil, Sekretaris IKALI dan Pengurus JATTI.

Polemik soal keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Gaza masih terus bergulir. Hangat banget, deh, perbincangannya di linimasa.

Di satu sisi, perdebatan ini lahir dari kecintaan tulus pada Palestina dan semangat perjuangan. Tapi nggak bisa dimungkiri, ada juga yang cuma bermain politik sesaat. Kalau yang ini, biasanya debatnya jadi sarat sentimen. Ujung-ujungnya, substansi pro-kontra malah kabur, tergantikan oleh luapan emosi belaka.

Nah, kelompok yang menolak bergabung yang menurut dugaan penulis ini adalah organisasi bikinan Trump umumnya dilandasi keraguan mendalam. Mereka khawatir. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar yang selalu mendukung Palestina, mereka tak rela jika organisasi ini malah berbalik mengkhianati perjuangan rakyat di sana.

Di sisi lain, kelompok yang setuju melihatnya sebagai peluang. Logikanya sederhana: setiap kesempatan untuk mendorong perdamaian di Palestina, harus diambil. Apapun itu.

Masalahnya, kelompok pertama ini butuh jaminan dan kepercayaan yang sampai sekarang belum mereka dapatkan. Trust-nya nol. Sementara kelompok kedua, menurut pengamatan, punya kepercayaan diri yang mungkin agak berlebihan soal kemampuan memanfaatkan peluang. Ibaratnya, pasak lebih besar dari tiang.

Namun begitu, satu hal yang perlu diingat: keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BOP ini belum final. Jadi, belum perlu khawatir berlebihan.

Menurut sejumlah saksi dalam diskusi forum guru besar, DPR RI kemungkinan besar akan menjadi penentu akhir. Soalnya, untuk keterlibatan dalam kerja sama internasional macam ini, persetujuan DPR memang diperlukan. Jadi, apakah Indonesia akan lanjut atau mundur, kita lihat saja nanti.

Belum lama ini, Presiden juga mengundang ormas-ormas Islam, pimpinan pondok, dan berbagai tokoh muslim untuk berdiskusi. Bisa ditebak, salah satu topik utamanya ya soal BOP ini.

Sambil menunggu sikap resmi DPR dan hasil pertemuan itu, penulis coba kasih tantangan sekaligus masukan. Ini juga bisa jadi ujian buat Indonesia: mampukah membangun kepercayaan dan membuktikan kemampuannya di panggung global, seperti yang selama ini diklaim sebagian pihak?

Sebetulnya, posisi Indonesia di dunia internasional saat ini cukup strategis. Ada tiga peran kunci yang bisa dimaksimalkan. Kalau berhasil dikapitalisasi dengan baik, bukan mustahil keikutsertaan di BOP akan punya nilai strategis yang lebih jelas.

Pertama; Indonesia jadi Presiden Dewan HAM PBB di 2026.

Ini bukan hal sepele. Indonesia kembali dapat kepercayaan untuk memimpin pembahasan isu hak asasi manusia global. Tahun 2026 itu kebetulan sekaligus menandai 20 tahun usia Dewan HAM PBB. Penetapannya sudah resmi di Jenewa awal Januari lalu.

Sebagai Presiden, Indonesia akan memimpin semua sidang sepanjang tahun. Tantangannya: beranikah kita memanfaatkan posisi strategis ini untuk memperjuangkan hak terbaik bagi bangsa Palestina?

Kedua; Indonesia juga jadi Ketua D-8 tahun ini.

Logo keketuaan sudah diluncurkan. Mulai Januari 2026, Indonesia efektif memimpin organisasi yang beranggotakan negara-negara muslim dengan populasi terbesar ini.

Nah, mampukah Indonesia menggiring D-8 untuk memberikan kontribusi nyata, sesuatu yang konkret, untuk menghentikan penderitaan Palestina? Itu pertanyaannya.

Ketiga; Parlemen kita masih memimpin Forum Parlemen OKI.

Posisi ketua di Parlemen Uni Islamic Conference (PUIC) ini membuka ruang yang luas. Indonesia punya peluang untuk mendorong respon yang lebih solid dari negara-negara OKI terhadap isu Palestina, termasuk mendesak penyelesaian konflik yang lebih terarah.

Itulah tiga peran strategis yang bisa jadi modal. Bisa jadi kekuatan yang super, kalau dimainkan dengan benar.

Mampukah? Penulis nggak mau cuma berandai-andai. Biar waktu yang menjawab. []

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar