Kepercayaan Publik Retak, Data Pribadi Berhamburan: Saatnya Audit Sistem Kominfo
Pagi itu di pertengahan Januari 2026, harapan ratusan pencari kerja justru berubah jadi mimpi buruk. Sebuah tautan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, https://s.komdigi.go.id/ZZoDj, yang seharusnya menjadi jalan untuk mengirimkan lamaran, malah membuka pintu lebar-lebar. Ternyata, tautan itu mengarahkan siapa saja ke sebuah folder Google Drive yang pengaturannya terbuka untuk publik.
Bayangkan saja. Ribuan berkas pribadi CV, foto, ijazah, transkrip nilai milik para pelamar kerja untuk posisi PJLP bisa diakses, diunduh, dan disebarkan oleh siapapun yang mengeklik. Sebuah kelalaian teknis yang terdengar sepele, namun dampaknya luar biasa fatal. Data yang seharusnya hanya sampai di meja panitia seleksi, tiba-tiba bertebaran di dunia maya.
Kemarahan pun tak terhindarkan. Unggahan Instagram dari @abilsudarman yang mengungkap kebocoran ini langsung viral, dikomentari ribuan kali dan dibagikan puluhan ribu kali. Media massa ramai-ramai memberitakannya. Insiden ini dengan cepat berubah dari sekadar salah seting menjadi tragedi kebocoran data massal yang memalukan.
Menurut sejumlah analis, masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar human error. Monash Data and Democracy Research Hub, melalui peneliti Arif Perdana, mengupasnya dengan teliti lewat kacamata Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Pertama, ini soal kewajiban keamanan yang diabaikan. UU PDP jelas mewajibkan pengendali data dalam hal ini Kominfo untuk mencegah akses tidak sah. Menggunakan Google Drive publik untuk menyimpan data sensitif bukanlah kesalahan kecil. Itu adalah kegagalan mendasar. Analisis mereka menyebut, tindakan ini menunjukkan Kominfo mungkin tak memenuhi kewajiban paling pokok untuk melindungi data warga.
Artikel Terkait
Prabowo Dapat Dukungan Ormas Islam untuk Langkah Diplomasi Palestina
Strategi Sun Tzu di Balik Rekor Tak Terkalahkan Jokowi
Potensi Rp70 Triliun Tersandera: Mengapa Game Lokal Cuma Kuasai 5% Pasar Sendiri?
Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI, Tabayyun Soal Kontroversi Mens Rea