Seorang ibu di Depok mendadak menghampiri Tim Perintis Polres setempat, Senin lalu. Wajahnya tampak cemas. Di Jalan Raya Kartini itu, ia bercerita bahwa motornya baru saja diambil paksa oleh seorang penagih lapangan yang biasa disebut 'matel'. Alasannya, katanya, tunggakan dua bulan.
“Tiba-tiba ada seorang ibu-ibu menghampiri Tim perintis dan bercerita bahwa unit motornya diambil oleh matel dengan alasan menunggak 2 bulan,”
Demikian penjelasan Tim Perintis Polres Metro Depok lewat unggahan Instagram mereka. Mendengar itu, tim langsung bergerak. Mereka mengajak ibu tersebut untuk mendatangi kantor leasing terkait, ingin memastikan kebenarannya.
Ternyata, ceritanya tak sesederhana itu. Setelah dicek, sang ibu sebenarnya sudah melunasi kewajibannya. Hanya saja, pola pembayarannya sedikit berbeda dari termin yang biasa.
“Debitur langsung melunasi angsuran menjadi 3 bulan. Namun unit motornya tidak langsung dikembalikan kepada debitur melainkan malah ada tambahan biaya penarikan,”
Artikel Terkait
Rindu yang Tertinggal di Stasiun Bandung
Tembak-Menembak di Yahukimo, Sopir Pikap Nyaris Jadi Sasaran
AS dan Iran Siap Berunding di Istanbul di Tengah Ketegangan yang Meningkat
Bencana 2026: Alarm Terakhir untuk Pendidikan Ekologi