Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana tegang terasa. Hakim Andi Saputra, dengan nada mendesak, meminta jaksa untuk segera mengeksekusi penangkapan terhadap seorang buronan: Jurist Tan. Pria ini bukan sembarang orang, melainkan mantan staf khusus eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Sidang pada Senin (2/2) itu punya agenda penting. Hakim Saputra, yang merupakan hakim ad hoc, tampak tak ingin perkara ini berlarut-larut. Permintaannya langsung dan tegas.
“Satu lagi mungkin, Pak Jaksa, karena ini Jurist Tan ini sangat penting ya Pak ya,” ujarnya.
Kalimatnya berhenti sejenak, seolah memilih kata.
“Dia sampai tahu harga per satu laptop mungkin untuk di-push lagi Pak teman-teman mengejar gitu menangkap,” sambungnya, menekankan betapa krusialnya peran tersangka yang masih buron ini.
Menanggapi desakan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum pun memberikan penjelasan. Mereka mengaku terus berupaya. Upaya itu bahkan sudah sampai ke level internasional.
Artikel Terkait
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley
Desakan Kuat untuk Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut
Lonjakan 16% Penumpang Kereta di Jawa Tengah Saat Lebaran 2026
Nottingham Forest Hajar Tottenham Hotspur 3-0 di Kandang Sendiri