Ruang rapat di DPR RI Senin lalu menyimpan satu keluhan yang sudah lama mengendap. Pengurus Besar PGRI datang menghadap anggota Badan Legislasi, dan suara mereka terdengar getir. Salah satu poin yang mereka soroti terasa menusuk: mengapa istilah "honorer" seolah-olah hanya melekat pada profesi guru?
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, tak bisa menyembunyikan kepahitannya di depan para wakil rakyat.
Ucapannya lantas berlanjut, dengan nada bertanya yang kian menggelora.
Menurut Hamdani, akar masalahnya ada pada regulasi yang kurang jelas, atau mungkin memang sengaja dibiarkan berantakan. Ia punya satu usulan konkret yang diyakininya bisa jadi solusi: membentuk Badan Guru Nasional. Dengan badan itu, nasib guru tidak lagi terpecah-pecah kewenangannya antara satu kementerian dan lainnya.
Persoalan lain yang ia sorot adalah soal tunjangan. Memang, urusan tunjangan profesi guru (TPG) sudah dikelola pusat. Tapi, jalur birokrasinya berbelit dan justru terasa merendahkan martabat.
Artikel Terkait
Bare Metal Server: Fondasi Tepat untuk SaaS dan Startup yang Sedang Berkembang
Dua Mahkota Longsor di Gunung Burangrang Picu Bencana Dahsyat
Unit Pencegahan Gaza Gempur Geng Kolaborator, Sita Senjata Zionis
Said Didu Ungkap Isi 4 Jam Dialog Rahasia dengan Prabowo