Yang menarik, sebelum akad nikah resmi itu, rupanya mereka sudah lebih dulu membangun rumah tangga. Mereka mengakui telah menjalani pernikahan siri selama empat tahun terakhir.
“Kami sudah empat tahun menikah siri, dan sekarang alhamdulillah sudah sah secara negara di KUA," ungkap Sisri, wajahnya bersinar penuh kebahagiaan.
Meski sempat jadi buah bibir, pernikahan ini ternyata mendapat restu. Keluarga dari kedua belah pihak memberikan dukungan penuh. Kini, layaknya pengantin baru lainnya, Ahmad dan Sisri fokus menjalani kehidupan berumah tangga di rumah sang istri di Desa Nglayang.
Kisah mereka mungkin terdengar tak biasa. Tapi di sisi lain, ini jadi pengingat sederhana bahwa jodoh memang tak pernah terduga. Bisa datang kapan saja, dan dengan sosok yang mungkin tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Kini, pasangan itu tinggal bersama, merajut hari-hari baru mereka dengan penuh syukur.
Artikel Terkait
Siklus Keracunan MBG: Klarifikasi, Maaf, dan Janji yang Tak Pernah Tuntas
Jeruk Mandarin: Kisah di Balik Simbol Keberuntungan Saat Imlek
Yanuar Nugroho Sindir MBG: Proyek yang Abaikan Akal Sehat
Gatot Nurmantyo Soroti Tiga Langkah Polri yang Dinilai Membangkang