Gelombang Protes di USU: Rektor Diduga Masuk Lingkaran Korupsi Proyek Jalan

- Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50 WIB
Gelombang Protes di USU: Rektor Diduga Masuk Lingkaran Korupsi Proyek Jalan

"Posisi Rektor USU tidak bisa dilepaskan dari relasi struktural dan politik di Sumatera Utara. Sebagai pimpinan universitas negeri strategis di Medan, relasi dengan pusat-pusat kekuasaan daerah adalah hal yang wajar," jelas Salwa.

"Namun, relasi itu tidak boleh berubah menjadi kompromi terhadap prinsip integritas. Apalagi jika beririsan dengan dugaan korupsi," sambungnya.

KPK sendiri menyebut ada "circle" atau lingkaran kekuasaan dalam perkara ini. Jejaring antara birokrat, politisi, dan swasta. Penyebutan nama Rektor USU, meski masih saksi, sudah cukup membuat resah. Kepercayaan di lingkungan kampus mulai goyah.

Kegelisahan itu nyata. Terlihat dari aksi-aksi mahasiswa dan forum di USU yang mempertanyakan kelayakan moral rektornya. Mereka bertanya-tanya, pantaskah seorang rektor yang dipanggil KPK untuk kasus di luar akademik?

"Demonstrasi ini bukan ekspresi emosional semata," jelas Salwa. "Ini wujud kontrol sosial mahasiswa untuk kampus yang bersih dan berintegritas."

MAKU juga menyoroti pelantikan rektor yang tetap dipaksakan pada November 2025. Di tengah proses hukum yang berjalan, langkah ini dinilai tidak sensitif. Seolah etika dan kehati-hatian institusi dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan belaka.

Memang, asas praduga tak bersakit harus dijunjung tinggi. Tapi MAKU menegaskan, asas itu jangan sampai jadi tameng untuk lari dari tanggung jawab moral. Dalam tradisi universitas modern, standar etik pemimpin seringkali lebih tinggi daripada sekadar standar hukum pidana.

Karena itu, desakan mereka jelas. Rektor USU harus kooperatif, memenuhi panggilan KPK, dan transparan. Sikap ini penting bukan cuma untuk proses hukum, tapi untuk menjaga marwah USU sebagai pencetak intelektual bangsa.

"MAKU juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Majelis Wali Amanat USU untuk tidak pasif," seru Salwa. "Evaluasi etik dan administratif harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi."

Akhirnya, kampanye di Jalan Dr. Mansyur itu diharapkan bisa membangkitkan memori publik. Pemberantasan korupsi mustahil berhasil tanpa keberanian moral membersihkan sirkel kekuasaan yang bobrok. USU seharusnya jadi mercusuar integritas di Sumut, bukan terseret dalam gelapnya korupsi. MAKU berjanji akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Demi Sumatera Utara yang bersih dan adil.


Halaman:

Komentar