MAKU Prihatin, Rektor USU Diduga Terjerat Sirkel Korupsi Jalan di Paluta
Suasana di Jalan Dr. Mansyur siang itu tak seperti biasa. Sekelompok orang dari Masyarakat Anti Korupsi USU (MAKU) menggelar kampanye. Sorak dan spanduk mereka menegaskan satu hal: keprihatinan mendalam.
Salwa, salah satu anggotanya, menyampaikan pernyataan tertulis pada 30 Januari 2026. Isinya keras. Mereka gerah dengan menguatnya dugaan keterkaitan Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin, dalam pusaran kasus korupsi pembangunan jalan di Padang Lawas Utara (Paluta). Kasus yang sedang diusut KPK ini dinilai bukan perkara sepele.
"Ini persoalan serius," imbuh Salwa. "Menyentuh integritas moral pimpinan perguruan tinggi terbesar di Sumut."
Proyek jalan senilai Rp231,8 miliar itu memang sudah menyeret banyak nama. Topan Obaja Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, sudah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2025. Fakta ini, bagi MAKU, menunjukkan praktik yang sudah sistemik. Melibatkan jaringan kuat lintas sektor.
"Fakta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam proyek publik di Sumatera Utara telah bersifat sistemik dan melibatkan jaringan kekuasaan lintas sektor," tegasnya.
Nah, yang bikin publik makin bertanya-tanya adalah pemanggilan Rektor USU oleh KPK sebagai saksi. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menyebut Muryanto Amin dipanggil lebih dari sekali pada Agustus 2025. Pemanggilan berulang itu jelas bukan tanpa alasan. Penyidik pasti butuh keterangan yang dianggap krusial.
Tapi, ada masalah.
"Hingga pernyataan resmi KPK disampaikan, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi," ujar Salwa.
Bahkan KPK sempat mengancam akan mempertimbangkan upaya paksa. Bagi MAKU, ini bukan cuma soal patuh pada hukum. Lebih dari itu. Ini tentang teladan etik seorang pemimpin akademik di depan civitas akademika dan masyarakat.
Keseriusan dugaan ini makin menjadi ketika KPK mengungkap temuan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar di rumah Topan Ginting pada Juli 2025. Uang itu diduga terkait skema suap dan politik uang, termasuk soal relasi kekuasaan dan bursa jabatan. Temuan ini membuka pertanyaan besar: apa hubungan antara proyek infrastruktur, birokrat, dan institusi pendidikan?
Artikel Terkait
Kasus Hogi Minaya Resmi Ditutup, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum
Jokowi Santai Menanggapi Nama yang Selalu Terseret Kasus Bawahan
Tabung Pink di Apartemen Lula: Titik Buntu dan Jejak yang Tersisa
Pidato Haru Mahasiswi Indonesia di Al-Azhar Berbuah Beasiswa Langsung dari Syaikh