Kronologi sebenarnya bermula Sabtu (24/1/2026) lalu. Saat itu, Suderajat sedang berjualan es keliling di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran punya penjelasan lain.
Menurut mereka, teguran awal kepada Suderajat adalah respons atas laporan warga yang khawatir ada makanan berbahaya. Tujuannya edukasi, bukan untuk mencemarkan nama baik pedagang. Mereka juga menyadari dampaknya terhadap kehidupan Suderajat.
Namun begitu, setelah pemeriksaan dan uji laboratorium, tuduhan itu terbukti keliru. Es dagangannya aman dikonsumsi. Dua oknum aparat yang terlibat Aiptu Ikhwan Mulyadi (Polri) dan Babinsa Heri (TNI) akhirnya meminta maaf.
Suderajat sempat dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan dan baru dipulangkan dini hari pukul 03.00 WIB. Untuk mengganti kerugian dagangannya yang rusak, dia diberi uang Rp 300 ribu.
“(Dikasih uang) sama Polisi atasannya Rp300 ribu. Sudah bonyok, baru dikasih,” kata Suderajat, Selasa (27/1/2026).
Uang itu ia gunakan untuk naik kereta pulang ke rumahnya di Bogor. Tapi, luka-luka di tubuhnya akibat pengeroyokan tak kunjung diobati. Tak ada yang bertanggung jawab menolongnya saat itu. Ia pulang sendiri, dalam keadaan sakit.
“Boro-boro (dibawa ke rumah sakit) enggak. Pas bonyok baru dikasih duit, pulang aja. Enggak ada yang minta maaf,” keluhnya.
Di tengah kepasrahannya, ia hanya bisa menyerahkan balasan atas segala rasa sakitnya kepada Yang Maha Kuasa. “Biar Allah Maha Kuasa yang balas,” ucapnya.
Namun, setelah kasusnya viral, nasibnya berubah. Simpati dan bantuan mengalir dari publik. Bahkan, Kapolsek Depok Kombes Pol Abdul Waras memberinya bantuan uang tunai dan sebuah sepeda motor. Sebuah ganjaran yang mungkin tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Artikel Terkait
Menggagas DHKSI: Jembatan Daerah Menuju Panggung Global
Menyapu Saat Imlek: Mitos Pengusir Rezeki atau Sekadar Simbol Budaya?
Impian Umroh Penjual Es Gabus Terwujud Berkat Kebaikan Selebgram Malaysia
Sumber Dalam Prabowo Berbisik: Presiden Marah Besar, Tunggu Kejutan