Memang, tanpa ambang batas, kekhawatiran akan munculnya terlalu banyak fraksi di DPR jadi wajar. Tapi Eddy punya jawaban untuk itu. Partai-partai dengan kursi terbatas bisa membentuk fraksi gabungan.
“Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung. Supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya,” paparnya.
Dengan begitu, jumlah fraksi tetap bisa dikendalikan. Poin ini, tegas Eddy, harus diatur dengan jelas dalam RUU Pemilu nanti. “Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu,” ucapnya.
“Jadi ya itu nanti seperti apa pengaturannya… itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu,” sambung Eddy.
Di akhir pembicaraan, dia menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar wacana. Ini upaya konkret untuk memperbaiki demokrasi. Menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang percuma.
“Tapi ini pandangan kami ya. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta. Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita,” tandas Eddy Soeparno.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral