Memang, tanpa ambang batas, kekhawatiran akan munculnya terlalu banyak fraksi di DPR jadi wajar. Tapi Eddy punya jawaban untuk itu. Partai-partai dengan kursi terbatas bisa membentuk fraksi gabungan.
“Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung. Supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya,” paparnya.
Dengan begitu, jumlah fraksi tetap bisa dikendalikan. Poin ini, tegas Eddy, harus diatur dengan jelas dalam RUU Pemilu nanti. “Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu,” ucapnya.
“Jadi ya itu nanti seperti apa pengaturannya… itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu,” sambung Eddy.
Di akhir pembicaraan, dia menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar wacana. Ini upaya konkret untuk memperbaiki demokrasi. Menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang percuma.
“Tapi ini pandangan kami ya. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta. Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita,” tandas Eddy Soeparno.
Artikel Terkait
Viral Es Spons, Pedagang Ini Ungkap Pengeroyokan Preman Sebelum Ditegur Aparat
Kaesang Sambut Rusdi Masse ke PSI, Anaknya yang 19 Tahun Langsung Pimpin Sulsel
Makan Gratis atau Otak Kosong: Ketika Dana Pendidikan Jadi Taruhan
Wamenkes: Virus Nipah Mematikan, Tapi Jangan Panik