Tim Advokasi Soroti Laporan Polisi Eggi-Damai: Skenario Pecah Belah untuk Lindungi Istana

- Kamis, 29 Januari 2026 | 13:50 WIB
Tim Advokasi Soroti Laporan Polisi Eggi-Damai: Skenario Pecah Belah untuk Lindungi Istana

Tim Advokasi Tuding Laporan Eggi-Damai Sebagai Skenario Pecah Belah Jokowi

JAKARTA – Ada yang menarik dari dua laporan polisi yang baru-baru ini masuk. Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo, disusul kemudian Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin. Bagi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, dua aduan ke SPKT Polda Metro Jaya akhir Januari lalu itu bukan sekadar soal hukum biasa. Mereka menilai, ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar: memecah belah dan mengadu domba. Dan dalang yang diduga berada di baliknya tak lain adalah Presiden Joko Widodo.

Pernyataan keras itu mereka sampaikan dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Kamis lalu. Latar belakangnya jelas. Laporan Eggi yang didampingi kuasa hukumnya, Ellidaneti, serta laporan Damai, sama-sama menjerat pasal pencemaran nama baik dan fitnah dalam KUHP baru.

Namun begitu, bagi tim advokasi, materi pasal bukanlah persoalan utamanya.

“Ini mengonfirmasi sebuah pola yang sistematis,” ujar Petrus Selestinus, S.H., Koordinator Litigasi tim tersebut. Suaranya tegas. Menurutnya, ada upaya terstruktur untuk memecah soliditas kelompok-kelompok yang selama ini vokal mengkritik Jokowi.

“Awalnya publik disuguhi SP-3 yang diduga atas instruksi Jokowi. Kini dilanjutkan dengan adu domba lewat laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.”

Petrus lalu menyodorkan tesisnya. Skenario ini, katanya, punya tujuan utama: mengalihkan perhatian. Isu yang lebih substansial, yakni dugaan kasus ijazah palsu sang presiden, sengaja dikaburkan agar tidak benar-benar meruncing menjadi perkara pidana di pengadilan.

Di sisi lain, langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan. Ya, pengkhianatan terhadap perjuangan sesama aktivis dan akademisi. Tim Advokasi dengan terang-terangan menyebut ketiganya termasuk kuasa hukum Ellidaneti telah membelot dan terang-terangan melayani kepentingan politik kekuasaan.


Halaman:

Komentar