Selasa (27/1) siang, suasana di sebuah gang sempit di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendadak ramai. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, bersama beberapa anggotanya muncul di depan rumah sederhana Suderajat, seorang tukang es gabus berusia 50 tahun. Wilayah itu, meski di Kabupaten Bogor, ternyata masih masuk ranah hukum Polres Depok.
Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan. Abdul Waras datang membawa sebuah hadiah yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Suderajat: sebuah motor Yamaha Mio, ditambah sejumlah uang tunai. Barang-barang itu dimaksudkan untuk membantu pria paruh baya itu mengembangkan usahanya yang sederhana.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,”
ujar Abdul Waras di lokasi. Ia berharap bantuan ini benar-benar bisa memberi manfaat, membuat usaha es gabus itu tetap berjalan dan bahkan berkembang.
Artikel Terkait
Jaksa Beberkan Lonjakan Kekayaan Nadiem Rp 5 Triliun di Sidang Korupsi Chromebook
Remaja dengan Gangguan Jiwa Terjebak 7 Jam di Sumur Setengah Mati
Gempa 4,7 SR Guncang Enggano, BMKG Catat Pusatnya di Laut
Prabowo Tindaklanjuti Kunjungan ke Inggris, Sepuluh Kampus Baru Segera Dibangun