Selasa (27/1) siang, suasana di sebuah gang sempit di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendadak ramai. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, bersama beberapa anggotanya muncul di depan rumah sederhana Suderajat, seorang tukang es gabus berusia 50 tahun. Wilayah itu, meski di Kabupaten Bogor, ternyata masih masuk ranah hukum Polres Depok.
Kedatangan mereka bukan tanpa tujuan. Abdul Waras datang membawa sebuah hadiah yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Suderajat: sebuah motor Yamaha Mio, ditambah sejumlah uang tunai. Barang-barang itu dimaksudkan untuk membantu pria paruh baya itu mengembangkan usahanya yang sederhana.
“Kami berikan sedikit bantuan terhadap Bapak Suderajat berupa motor dan sedikit tambahan (uang) untuk menambah usaha Bapak Suderajat,”
ujar Abdul Waras di lokasi. Ia berharap bantuan ini benar-benar bisa memberi manfaat, membuat usaha es gabus itu tetap berjalan dan bahkan berkembang.
Artikel Terkait
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Tersangka KPK Diduga Targetkan Dana Rp750 Juta