Ketika Korban Melawan, Hukum Justru Berbalik Menjerat

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:06 WIB
Ketika Korban Melawan, Hukum Justru Berbalik Menjerat

Korban dan pelaku jelas nggak berdiri di titik yang sama. Satu memulai kejahatan, satu lagi bereaksi karena terpaksa. Menyamakan keduanya justru berisiko melahirkan ketidakadilan baru. Hukum nggak cuma dituntut adil secara prosedur, tapi juga harus masuk akal secara moral. Kalau konteks diabaikan, hukum bisa kehilangan arah etiknya sendiri.

Menariknya, publik sering lebih cepat paham ketimbang aparat. Reaksi masyarakat hampir selalu berpihak ke korban. Empati yang mengalir ini bukan cuma emosi sesaat, lho. Ini naluri keadilan sosial yang masih bekerja. Reaksi kita ini harusnya dibaca sebagai cermin, bukan gangguan. Ia menunjukkan jarak antara hukum sebagai teks mati dan keadilan sebagai rasa hidup.

Kalau jarak itu makin melebar, kepercayaan publik pada hukum akan tergerus. Dan hukum tanpa kepercayaan? Itu cuma aturan rapuh tanpa jiwa.

Menjaga Hukum Tetap Manusiawi

Kasus-kasus korban jadi tersangka ini harus jadi bahan refleksi serius buat penegak hukum. Pendekatannya perlu lebih kontekstual, lebih empatik, dan mengedepankan keadilan substantif. Terutama dalam perkara pembelaan diri.

Negara jangan sampai mengirim pesan keliru ke warganya: bahwa melindungi diri dari kejahatan justru lebih berisiko secara hukum ketimbang kejahatan itu sendiri. Pesan semacam itu cuma akan melemahkan rasa aman dan keberanian warga.

Intinya, hukum harusnya jadi pelindung terakhir, bukan sumber ketakutan baru bagi korban.

Penutup: Etika di Balik Pasal

Pada ujungnya, hukum bukan cuma tumpukan pasal dan prosedur. Ia adalah cermin nilai. Tentang bagaimana negara memandang manusia, ketakutan mereka, dan hak dasar untuk bertahan hidup.

Ketika korban diperlakukan bak pelaku, yang kita saksikan bukan cuma kesalahan tafsir hukum. Tapi juga krisis empati dalam penegakan keadilan. Hukum yang baik itu bukan cuma sah di atas kertas. Ia harus adil di dalam nurani.

Di tengah maraknya kejahatan, masyarakat butuh lebih dari sekadar kepastian hukum. Mereka butuh keyakinan bahwa negara paham kegentaran manusia saat nyawanya terancam. Tanpa itu, hukum memang akan tetap berdiri. Tapi ia kehilangan makna terdalamnya: sebagai penjaga kemanusiaan kita semua.


Halaman:

Komentar