Di Ruang Command Center Kemendagri, Jakarta, Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi. Rapat hybrid itu membahas percepatan bantuan untuk masyarakat korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Agenda utamanya jelas: memastikan bantuan sampai tepat sasaran, tepat waktu.
"Fokusnya adalah masalah bantuan kepada korban terdampak," ujar Tito, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Ia memaparkan, bantuan terbagi dua: untuk perorangan dan untuk kerusakan rumah.
Untuk bantuan perorangan, pemerintah menyiapkan bantuan hidup sebesar Rp15.000 per orang per hari. Selain itu, ada bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi yang kehilangan atau rusak perabotnya. Tak ketinggalan, bantuan stimulus ekonomi Rp5 juta bagi warga yang mata pencahariannya terganggu. Soal siapa yang berhak dapat stimulan ini, Tito menyerahkan sepenuhnya ke pemda.
“Ini diserahkan kepada para bupati/wali kota yang menentukan. Apakah orang itu layak. Karena di lapangan kan case-nya beda-beda,” tuturnya.
Di sisi lain, untuk rumah rusak, ada tiga kategorinya. Rusak ringan dapat Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta. Nah, untuk rusak berat atau hilang, penanganannya lebih kompleks. Warga bisa memilih hunian sementara (huntara) atau Dana Tunggu Hunian (DTH) jika mau menyewa atau numpang di keluarga. Pendataannya harus cermat, tegas Tito.
Bagi yang rumahnya hancur, ada dua pilihan. Pertama, dibangun kembali di tanah lama (in situ). Opsi ini akan dikerjakan BNPB. Kedua, direlokasi ke satu kawasan hunian terpadu atau kompleks, yang nanti menjadi tanggung jawab Kementerian PKP.
“Saya memberikan waktu untuk pendataan itu sampai dengan Senin depan,” jelasnya soal batas waktu pendataan pilihan warga.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Gus Alex, Diduga Jadi Pipa Aliran Dana Travel Haji ke Kemenag
Menteri Lingkungan Hidup Bongkar Lubang Korupsi di Balik Gunungan Sampah
Darurat Sampah Merata, Menteri KLHK Soroti Denpasar dan Tangsel
Saksi Bongkar Setoran Non-Teknis untuk Biaya Dinas Luar Negeri Atasan