Istri Sudah Minta Maaf ke Keluarga Jambret, Kasus di Sleman Ditempuh Jalur Mediasi
Upaya perdamaian atau Restoratif Justice kini ditempuh dalam kasus seorang suami di Sleman, Yogyakarta. Pria itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai memepet pelaku jambret yang menargetkan istrinya.
Kasus ini menarik perhatian banyak orang. Bukan cuma soal hukum, tapi juga karena sisi kemanusiaannya seorang suami yang berusaha melindungi keluarganya di saat genting.
Menurut Arista, istri dari Hogi Minaya yang jadi tersangka, mereka telah diundang Kejaksaan Negeri Sleman untuk dimediasi. Dalam pertemuan Sabtu (24/1/2026) siang itu, mereka akhirnya bisa berkomunikasi langsung dengan keluarga pelaku jambret yang meninggal.
Arista mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf. “Saya sampaikan permintaan maaf saya,” ujarnya. Meski hasil mediasi belum final, dia tetap berharap suaminya mendapat keadilan.
Sebelumnya, Arista mengaku belum pernah kontak dengan keluarga korban. “Saya tidak punya nomornya,” katanya. Kejaksaanlah yang kemudian memfasilitasi telepon ke keluarga di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Warga Sambisari, Kalasan ini juga menyatakan kesediaannya memberikan tali asih. Tapi, dengan satu catatan. “Angkanya belum ada. Saya bersedia, tapi sesuai kemampuan saya dan suami,” tegas Arista. Dia tak mau jumlahnya ditentukan paksa.
Awal Mula Kasus: Dua Jambret Tewas, Suami Korban Jadi Tersangka
Semua berawal setahun lalu, April 2025. Hogi Minaya (43) kini berstatus tersangka laka lantas yang menewaskan dua penjambret tas istrinya. Kejadiannya di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman. Meski sudah tahap II di Kejaksaan, Hogi tak ditahan hanya tahanan luar dengan GPS di kaki.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kudus Divonis Kerja Sosial, Hukuman Pertama di Era KUHP Baru
Sign: Drama Forensik Lawas yang Jadi Cikal Bakal Thriller Medis Korea
Prabowo Curi Waktu dengan Zidane di Davos, Bahas Mimpi Besar Sepakbola Indonesia
Tito Karnavian Desak Relokasi dan Reboisasi Usai Longsor Pasirlangu