Untuk kepala daerah? Tidak ada. Prosesnya sepenuhnya mengandalkan mekanisme elektoral dan dukungan politik semata.
Nah, di sinilah pentingnya asesmen talenta bagi calon kepala daerah. Ini bukan alat untuk menggugurkan kandidat. Bukan. Ini lebih sebagai instrumen informasi publik.
Asesmen bisa mengukur hal-hal yang tak tersentuh kampanye: integritas personal, kematangan etika, gaya kepemimpinan. Hasilnya bisa dipublikasikan secara ringkas dan mudah dipahami selama masa kampanye. Dengan begitu, negara tidak mengambil alih kedaulatan rakyat. Justru sebaliknya, negara mencerdaskan pemilih. Rakyat tetap memilih, tapi dengan informasi yang lebih objektif.
Model ini menjaga hak politik tetap utuh. Tidak ada skor kelulusan, tidak ada larangan maju. Yang berubah cuma tanggung jawab moral kandidat, karena kualitas personal mereka jadi terbaca publik. Lama-lama, budaya politik bisa bergeser dari sekadar adu popularitas menuju pertarungan kualitas kepemimpinan yang sesungguhnya.
Retret Itu Perlu, Tapi Jangan Sendirian
Dalam konteks itu, retret kepemimpinan patut diapresiasi. Ini upaya negara masuk lebih awal lewat pembinaan. Posisinya penting karena dilakukan di awal masa jabatan, saat pola kepemimpinan belum sepenuhnya terbentuk.
Tapi masalah dasarnya tetap: status kepala daerah bukan ASN. Berbeda dengan birokrasi yang punya jalur pembinaan berjenjang dan berkelanjutan, kepala daerah tidak diwajibkan ikut pendidikan kepemimpinan formal. Setelah dilantik, mereka langsung pegang kendali yang sangat besar.
Negara punya sistem pembinaan mapan untuk ASN, tapi intervensinya minim untuk pemegang diskresi tertinggi di daerah. Kekosongan inilah yang membuat retret menjadi penting, namun belum memadai jika berdiri sendiri.
Terbukti kan, OTT masih terjadi setelah retret. Pembinaan tunggal seperti ini tidak cukup. Retret memberi kerangka umum, tapi tidak mengubah sistem pengawasan, prosedur pengadaan, atau relasi politik-ekonomi di daerah yang sudah mengakar. Begitu kembali ke sistem lama, pesan retret seringkali kalah.
Karena itu, retret tetap diperlukan. Tapi ia harus jadi bagian dari rangkaian kebijakan yang lebih sistemik. Didahului asesmen talenta, lalu diikuti pendampingan dan pengawasan berbasis risiko.
Penutup
Pada akhirnya, OTT kepala daerah yang berulang menunjukkan akar masalahnya: desain pembinaan dan pengendalian kepemimpinan daerah yang masih lemah. Demokrasi prosedural sudah jalan, tapi kualitas kepemimpinannya belum terjaga dengan baik.
Asesmen talenta sebelum pemilihan dan retret setelah pelantikan bukan ancaman bagi demokrasi. Justru sebaliknya, itu upaya memperkuatnya. Kalau negara serius ingin menekan risiko korupsi, pembinaan untuk kepala daerah tidak bisa lagi bersifat insidental dan seremonial belaka. Ia harus dirancang sebagai sistem utuh, menyeluruh, dan berkelanjutan sejak mandat diberikan.
Artikel Terkait
Tim SAR Siap Lanjutkan Pencarian di Gunung Burangrang, Modifikasi Cuaca Digelar
Meninggal di Usia 26, Lula Lahfah Jadi Korban Silent Killer Henti Jantung
Tito Karnavian Buka Huntara di Agam, Desak Data Korban Segera Diselesaikan
Prabowo di Davos: Diplomasi Ekonomi dan Langkah Berani di Panggung Retak