Dia melihat sendiri bagaimana eksistensi angkot sudah tergerus. "Sekarang mah kan zaman online ya jadi nyamperin. Angkot jadi paling bawa 1-2 kadang tiga, pada ngeluh aja."
Ditambah lagi dengan beban aturan baru ini, kondisinya makin pelik. "(Mau beli mobil baru) bingung dia," tandas Maman.
Di sisi lain, rencana pemerintah punya dasar yang kuat. Dishub Kota Bogor berencana melarang operasi angkot berumur di atas 20 tahun mulai 2026. Alasannya klasik: soal keamanan dan kelayakan. Angkot-angkot tua itu rencananya akan dimusnahkan, bukan hanya dilarang beroperasi, agar benar-benar hilang dari jalanan.
Angkanya cukup mencengangkan. Dari total sekitar 2.700 angkot di Bogor, cuma 860 unit yang dinyatakan laik jalan di awal tahun 2026 nanti. Selisih yang sangat besar.
Pemkot menyatakan ruang dialog masih terbuka. Mereka ingin masa transisi ini berjalan tanpa gejolak. Poin pentingnya, penghapusan angkot tua ini bukan berarti akan diganti dengan angkot baru dalam jumlah sama. Arahnya justru ke sistem transportasi yang lebih modern dan terintegrasi, seperti bus kota.
Jadi, persoalannya rumit. Di satu sisi, ada urgensi keselamatan dan modernisasi. Di sisi lain, ada puluhan setir yang menjadi tumpuan hidup dan kebiasaan warga yang terbiasa dengan 'ngangkot'. Mencari titik temunya, seperti kata Aji, memang butuh musyawarah.
Artikel Terkait
Tim SAR Berjuang di Tengah Hujan dan Lumpur Tebal Evakuasi Korban Longsor Bandung Barat
Pabrik Narkoba Sintetis di Kebon Jeruk Digerebek, Potensi Produksi 10 Kilogram
Guru Honorer yang Dulu Joget Dukung Prabowo-Gibran, Kini Galau Lihat Orang Lain Jadi ASN
Jenazah Terakhir Korban ATR 42-500 Diserahkan, Keluarga Berduka di Makassar