Fakta di lapangan itu menunjukkan sesuatu. Pendidikan kesetaraan bukan lagi pilihan kelas dua, melainkan sebuah kebutuhan riil masyarakat. Ia menjadi jembatan bagi mereka yang ingin terus belajar meski situasi tak mengizinkan masuk sekolah biasa.
Namun begitu, Mu’ti tak menutup mata soal masalah. Ia menegaskan perlunya penataan lebih ketat untuk pengelolaan PKBM. Soalnya, seluruh peserta program kesetaraan menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Dana negara itu harus benar-benar terjamin pemanfaatannya.
“Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” tegas Mu’ti.
Ia menekankan pentingnya kelulusan sesuai jenjang dan transparansi administrasi. Tanpa pengawasan, program mulia ini bisa disalahgunakan.
Pada akhirnya, penguatan PKBM adalah strategi jangka panjang. Mu’ti berharap, dengan direktorat khusus yang kini menangani pendidikan nonformal, angka putus sekolah bisa ditekan. Rata-rata lama belajar masyarakat pun diharapkan ikut terdongkrak.
“Ini cara yang kami lakukan,” pungkasnya. Cara yang, berdasarkan fakta di rapat itu, ternyata juga telah melahirkan banyak anggota dewan.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat