Fakta di lapangan itu menunjukkan sesuatu. Pendidikan kesetaraan bukan lagi pilihan kelas dua, melainkan sebuah kebutuhan riil masyarakat. Ia menjadi jembatan bagi mereka yang ingin terus belajar meski situasi tak mengizinkan masuk sekolah biasa.
Namun begitu, Mu’ti tak menutup mata soal masalah. Ia menegaskan perlunya penataan lebih ketat untuk pengelolaan PKBM. Soalnya, seluruh peserta program kesetaraan menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Dana negara itu harus benar-benar terjamin pemanfaatannya.
“Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” tegas Mu’ti.
Ia menekankan pentingnya kelulusan sesuai jenjang dan transparansi administrasi. Tanpa pengawasan, program mulia ini bisa disalahgunakan.
Pada akhirnya, penguatan PKBM adalah strategi jangka panjang. Mu’ti berharap, dengan direktorat khusus yang kini menangani pendidikan nonformal, angka putus sekolah bisa ditekan. Rata-rata lama belajar masyarakat pun diharapkan ikut terdongkrak.
“Ini cara yang kami lakukan,” pungkasnya. Cara yang, berdasarkan fakta di rapat itu, ternyata juga telah melahirkan banyak anggota dewan.
Artikel Terkait
Hujan Deras Picu Status Siaga di Sejumlah Pintu Air Jabodetabek
Gedung Pemerintah Aceh Tamiang Bangkit, Berkat Tenaga Praja IPDN
Bima Arya Gelar Rapat Kunci, Siapkan Panggung APCAT Summit 2026 di Jakarta
Hakim Bebaskan Admin Mahasiswa karena Dakwaan Aplikasi Canva atau Lainnya Dinilai Tak Jelas