Ratingnya tinggi banget, 9.4. Klasifikasi usia 13 . Itu sekilas tentang drama China Don't Forget Me, yang dibintangi Li Jiu Lin dan Tan Yan Yan. Genre fantasi yang diusungnya ternyata bukan sekadar latar belakang, tapi jadi inti dari kisah cinta yang melintasi ribuan tahun ini. Nuansanya emosional, memikat, dan sarat dengan misteri tentang keabadian.
Kalau kamu penasaran, drama ini bisa ditonton resmi di iQIYI. Total ada 24 episode, dengan durasi per episode yang relatif singkat, sekitar 12 menit. Cukup pas buat ditonton selagi istirahat.
Ceritanya berpusat pada Qin Siyuan, diperankan Tan Yan Yan. Perempuan ini pemilik Paviliun Wu Wang, sebuah toko kecil yang menyimpan razia besar. Dia sudah hidup ribuan tahun, dan kehidupannya terbelah dua. Siang hari, dia cuma pemilik toko biasa yang melayani pengunjung. Tapi begitu malam tiba, segalanya berubah.
Lentera di paviliun itu dinyalakan. Dan Qin Siyuan pun bertugas menuntun arwah-arwah di ambang kematian menuju akhir perjalanan mereka. Setiap kali lentera menyala, dia membantu seseorang di dunia fana mewujudkan keinginan terakhir. Ironisnya, meski bisa mengabulkan harapan banyak orang, dia sendiri justru tak mampu mewujudkan keinginannya sendiri: mengakhiri hidup abadi ini.
Rupanya, sebuah dosa besar di masa lalunya membuatnya terperangkap. Dia dikutuk untuk hidup selamanya, tak bisa memasuki siklus reinkarnasi. Penantian tanpa ujung itu akhirnya menemukan titik terang saat seorang pria, Shen Zheng (Li Jiu Lin), secara tak sengaja masuk ke paviliunnya.
Kehadiran Shen Zheng bikin lentera Wu Wang menunjukkan fenomena aneh. Qin Siyuan pun sadar. Setelah menunggu ribuan tahun, pria inilah "sang pemadam lentera" yang dia cari-cari. Sosok yang diyakini bisa mengakhiri kutukannya.
Artikel Terkait
Gelombang WNI Korban Scam Kamboja Serbu KBRI, Denda Overstay Jadi Rintangan Pulang
Yudo Sadewa Pasang Bounty Rp 168 Juta untuk Jerat Buzzer Pencemar Nama Baik
Kendali Kamp Al-Hol Beralih ke Damaskus, Nasib 24.000 Jiwa Kembali Dipertaruhkan
Kumpul Kebo dan Dilema Privasi di Bawah Bayang-bayang KUHP Baru