Delapan Pabrik di Jabodetabek Disetop Operasi Cerobongnya Gara-gara Asap Hitam

- Kamis, 22 Januari 2026 | 18:24 WIB
Delapan Pabrik di Jabodetabek Disetop Operasi Cerobongnya Gara-gara Asap Hitam

Asap hitam yang mengepul dari cerobong pabrik di kawasan industri Jabodetabek kembali jadi sorotan. Kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas. Mereka baru saja menghentikan sementara operasi sumber emisi di delapan perusahaan yang ketahuan melanggar aturan baku mutu udara.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1). Menurutnya, patroli khusus emisi sengaja digelar lebih awal sebagai bentuk antisipasi.

"Hari ini kami menyampaikan langkah-langkah kegiatan yang kami lakukan untuk antisipasi penurunan kualitas udara di Jabodetabek khususnya," ujar Rasio.

Memang saat ini masih musim hujan. Tapi pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, kualitas udara bisa anjlok drastis begitu musim kemarau tiba. Nah, masalahnya, masih banyak perusahaan yang abai. Patroli tim KLH menemukan fakta yang cukup memprihatinkan.

"Dan kami juga menemukan, saat sampai hari ini juga, juga masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pengelolaan udaranya dengan baik. Sehingga kita melihat banyak cerobong-cerobong asap masih hitam," katanya.

Maka dibentuklah tim khusus. Tugas mereka sederhana tapi krusial: memantau lapangan, mengidentifikasi sumber asap hitam atau cokelat yang mencurigakan secara visual, lalu mendalami dan menghentikannya sementara.

"Jadi, eh tim kami dibentuk tim untuk melakukan patroli emisi, di mana kita memantau ketaatan pelaku usaha terhadap emisi," jelas Rasio.

Hasilnya? Delapan perusahaan harus merasakan tindakan tegas itu. Berikut daftarnya:

PT MF
Lokasinya di Cikarang Barat, Bekasi. Sumber masalahnya berasal dari furnace mereka.

PT BK
Beroperasi di kawasan KBN Marunda, Jakarta Utara. Boiler miliknya yang jadi biang keladi.

PT MG
Berasal dari kawasan JIEP Cakung, Jakarta Timur. Lagi-lagi, boiler yang bermasalah.

PT KP
Berkantor di Bekasi Fajar Estate, Cikarang Barat. Sumber emisi yang dihentikan juga dari boiler.

PT RJ
Berada di kawasan Jatake, Cikupa, Tangerang. Masalahnya serupa: boiler.

PT PM
Perusahaan di kawasan Jababeka II, Bekasi ini punya masalah pada spray dryer-nya.

PT DK
Lagi dari Cikarang Barat, Bekasi. Boiler perusahaan ini yang disegel.

PT TK
Berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang. Sumber emisi yang dihentikan adalah boiler.

Rasio menegaskan, sanksi ini spesifik hanya pada sumber polusinya. "Dari hasil pengawasan ini, kami melakukan penghentian. Ya, penghentian sumber emisi, ini bukan penghentian operasi pabrik ya," tegasnya.

Namun begitu, ini bukan akhir cerita. Untuk pelanggaran yang serius atau dilakukan berulang kali, tindakan hukum yang lebih berat sudah menunggu. Patroli ini sendiri rencananya akan diperluas. Tidak cuma di Jabodetabek, tapi menyasar sekitar 40 kawasan industri lainnya. Tujuannya jelas: melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua, dari bahaya polusi udara yang mengintai.

"Langkah ini kami lakukan ya sesuai dengan perintah Menteri kepada kami ya, bahwa patroli emisi harus dilakukan secara intensif ya, dan ditindaklanjuti penegakan hukum untuk pelanggaran serius," pungkas Rasio menutup pernyataannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar