Niat Membela Istri, Suami Malah Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret

- Kamis, 22 Januari 2026 | 17:24 WIB
Niat Membela Istri, Suami Malah Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret

Hogi Minaya (44) berniat membela istrinya. Itu naluri seorang suami. Tapi siapa sangka, upayanya menghentikan dua penjambret yang menyasar sang istri justru berujung panjang. Kini, pria asal Sleman itu malah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Ceritanya bermula pada 26 April 2025 pagi. Arsita Minaya (39), istri Hogi, sedang mengantar pesanan jajanan pasar ke sebuah hotel. Ia dan suaminya berbagi tugas belanja tadi pagi. Arsita ke Pasar Pathuk naik motor, sementara Hogi ke Pasar Berbah pakai mobil karena sekalian bersiap kerja.

"Karena suami saya sekalian siap-siap kerja, makanya saya minta tolong suami itu ambil yang di Berbah yang lebih dekat. Saya yang naik motor ke Pasar Pathuk,"

kata Arsita menceritakan awal mula kejadian.

Mereka kemudian bertemu di jalan dan beriringan menuju hotel di kawasan Jalan Laksda Adisucipto. Tiba-tiba saja, di tengah perjalanan, dua orang di atas motor mendekat. Kejadiannya begitu cepat.

"Saya dijambret dari sebelah kiri. Karena tas saya di sebelah kiri. Awalnya saya kira begal payudara karena lagi viral,"

kenangnya. Pelaku ternyata menggunakan cutter untuk memutus tali tas. Spontan Arsita berteriak.

Mendengar teriak istrinya, Hogi yang ada di mobil langsung berusaha memepet motor si penjambret. Tujuannya sederhana: menghentikan mereka dan mengambil kembali tas yang berisi nota-nota penjualan penting.

"Dipepetnya itu sampai tiga kali sama suami,"

ujar Arsita. Aksi saling kejar pun terjadi. Menurut pengakuannya, Hogi merasa tak ada kontak langsung. Tapi setelah diperiksa, ada baret di mobil bekas bersenggolan dengan setang motor pelaku.

Nahas. Pada usaha pemepetan terakhir, motor penjambret yang melaju kencang naik ke trotoar, tak terkendali, dan akhirnya menabrak tembok. Kedua penjambret tewas di tempat.

"Motor dan jambretnya itu terpental, bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap,"

tutur Arsita, menggambarkan situasi saat itu.

Dari Korban Jadi Tersangka

Dengan meninggalnya pelaku, kasus penjambretan pun tak bisa dilanjutkan. Namun, justru giliran Hogi yang berhadapan dengan hukum. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Menurut Arsita, keluarga penjambret yang berasal dari Pagar Alam tidak terima.

"Saya nggak tahu pasalnya apa, tapi katanya itu melakukan pembelaan diri yang terlalu berlebihan gitu katanya,"

keluhnya.

Proses hukum berjalan. Dua hingga tiga bulan pasca kejadian, status tersangka resmi disematkan. Kini Hogi berstatus tahanan luar dengan gelang GPS di kaki, menunggu jadwal persidangan.

"Sampai diperlakukan seperti itu,"


Halaman:

Komentar