Di sebuah pom bensin di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, aktivitas mencurigakan akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sana. Dua orang pun berhasil diamankan.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, operasi ini berawal dari laporan warga. Ada yang tak beres di SPBU itu. Mendengar laporan itu, tim langsung diterjunkan untuk memeriksa kebenarannya.
"Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite,"
ujar AKBP Hidayat, Rabu (11/3/2026).
Penangkapan terjadi pada Senin (9/3) lalu. Dua pria itu diamankan tepat saat sedang asyik melakukan pelangsiran. Mereka adalah D (40), yang bertindak sebagai pelangsir, dan A, sang operator pom bensin.
Modusnya cukup rapi. Mereka menggunakan mobil Toyota Kijang yang sudah dimodifikasi khusus. Tangkinya dibikin bisa menampung BBM dalam volume besar, jelas Kapolres.
Setelah diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka memakai barcode dua kendaraan berbeda BM-1167-SI dan BM-1601-NE untuk mengisi Pertalite ke dalam tangki mobil Kijang tadi.
Bukti-bukti pun disita. Satu unit Toyota Kijang bermodifikasi, dua barcode, dan uang tunai Rp 1.030.000 yang didapat dari hasil jualan gelap BBM itu.
Keduanya kini mendekam di Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih mendalam. Pasal yang menjerat berat: Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja, perubahan atas UU Migas. Ancaman hukumannya ngeri: penjara maksimal 6 tahun plus denda yang bisa mencapai Rp 60 miliar.
"Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,"
imbuhnya.
Kapolres menegaskan, penindakan terhadap praktik seperti ini akan terus digencarkan. Penyalahgunaan BBM subsidi jelas merugikan negara dan bikin resah masyarakat. Apalagi, momen Lebaran 2026 sudah di depan mata. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah kelangkaan dan permainan spekulan.
"Sebagaimana arahan Pak Kapolda, kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU-SPBU dan jalur distribusi untuk memastikan agar tidak terjadi kelangkaan BBM ataupun spekulan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,"
pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
Yakult Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan SMA/SMK di Tiga Cabang
Kepala Bappisus Buka Suara soal Anggaran Makan Bergizi Gratis: Semua Sudah Terhitung Matang, Tak Perlu Khawatir
15.349 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, Makkah Route Mulai Dioperasikan
KPK Usul Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai untuk Cegah Mahar Politik