JAKARTA - Menjelang lebaran, Badan POM ternyata menemukan ribuan produk makanan ilegal dan berbahaya. Pengawasan intensif selama Ramadan 2026 ini membongkar fakta yang cukup mengkhawatirkan soal keamanan pangan yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sendiri turun langsung memimpin inspeksi di sebuah pasar takjil di Panakkukang, Makassar, awal Maret lalu. Langkah ini bagian dari upaya besar-besaran mereka untuk melindungi konsumen di momen Ramadan dan Idulfitri 1447 H dari produk-produk berisiko.
Menurut Taruna, pengawasan tahun ini dirancang dalam lima tahap. Hasil sementara sampai tahap kedua saja sudah menunjukkan peningkatan jumlah tempat yang diperiksa.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 dibandingkan tahun sebelumnya,”
begitu penjelasan Taruna dalam rilis resminya, Senin (9/3/2026).
Nah, dari pemeriksaan itu, terkumpul 32.608 "pieces" produk pangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Angkanya melonjak 44 persen dibanding periode sama tahun lalu. Kebanyakan sih produk tanpa izin edar sekitar 18.420 "pieces" atau 57 persen dari total temuan. Lalu ada juga produk kedaluwarsa (11.486 "pieces") dan yang rusak (2.702 "pieces").
“Kalau dirupiahkan, nilai ekonominya diperkirakan tembus lebih dari Rp331 juta,” ujar Taruna. “Kontributor terbesarnya ya produk ilegal itu, nilainya di atas Rp269 juta.”
Produk-produk ilegal ini banyak bersarang di gudang distributor dan ritel modern. Beberapa bahkan produk impor, seperti permen dari Malaysia atau cokelat yang berasal dari Arab Saudi dan Turki.
Di sisi lain, pengawasan juga diperketat ke lapangan. BPOM menyasar pedagang takjil yang marak selama Ramadan. Dari 1.350 pedagang di 298 lokasi, petugas mengambil 2.888 sampel makanan untuk dites cepat.
Hasilnya? Ada 48 sampel atau sekitar 1,66% yang positif mengandung bahan berbahaya. Formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B masih jadi biang kerok.
Formalin banyak ketahuan di mi kuning basah dan tahu, terutama di Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B yang bikin warna jadi ngejreng itu ditemukan di sirup, es cendol, dan kerupuk dari Jakarta sampai Ambon. Boraks memang lebih jarang, tapi masih ada di mi kuning dan lontong di beberapa kota seperti Padang, Denpasar, dan lagi-lagi Ambon.
Ambil contoh di Sulawesi Selatan. Dari 20 tempat yang diperiksa, 11 di antaranya melanggar. Petugas menyita 3.031 "pieces" produk TMK, didominasi barang tanpa izin edar.
Untuk menindaklanjuti, BPOM langsung melakukan pengamanan dan pemusnahan. Sebagian produk juga dikembalikan ke pemasok agar tidak beredar lagi.
“Saya minta masyarakat tetap waspada dan belajar mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” pesan Taruna.
Dia memberi contoh: mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia kuat patut dicurigai mengandung formalin. Lalu bakso yang kenyalnya berlebihan bisa jadi tanda boraks. Atau kerupuk dengan warna merah menyala dan berpendar, itu sering pakai rodamin B.
Intinya, di tengah euforia berburu takjil dan persiapan lebaran, kehati-hatian ekstra dalam memilih makanan tetap jadi kunci utama.
Artikel Terkait
Denada Buka Suara soal Absen di Pernikahan Anak: Saya Pilih Hadir dengan Cara Lain
Raffi Ahmad Peringatkan Anak Muda: Jangan Nunggu Sakit Baru Peduli Kesehatan
Menkes Budi Ungkap Kandungan Gula Segelas Matcha Capai 50 Gram, Dorong Masyarakat Pahami Label Nutri-Level
Menaker Pastikan Peserta Magang Nasional Dapat Sertifikasi Profesi dan Pengawasan Perusahaan Diperketat