Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi balap liar yang hendak dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) dini hari. Satu orang pelaku beserta sepeda motornya diamankan petugas di lokasi kejadian.
Aksi yang nyaris terjadi itu direncanakan berlangsung di kawasan Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Penggagalan bermula saat petugas tengah menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada jam rawan. Sekitar pukul 03.11 WIB, tim menemukan sekelompok pemuda yang mencurigakan di area tersebut.
“Ketika melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda di kawasan Pinang Ranti sekitar pukul 03.11 WIB, anggota menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas balap liar,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, dalam keterangan resminya, Senin (8/6).
Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban serta risiko kecelakaan lalu lintas, kendaraan beserta pemiliknya langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Henik menegaskan bahwa patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang meresahkan warga.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan,” jelasnya.
“Keberadaan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Setiap potensi gangguan akan kami antisipasi sejak dini melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kendaraan dan pemiliknya selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pendalaman. Dugaan aktivitas balap liar masih kerap ditemukan dalam patroli malam di sejumlah wilayah Jakarta Timur. Karena itu, Kombes Henik mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Rp5,7 Juta per Bulan untuk Pemilik KTP Jakarta
Menteri Bahlil Tegaskan Sistem Gross Split Hanya untuk Migas, Tak Berlaku ke Minerba
Kemensos Buka Rekrutmen 5.127 PPPK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat 2026
Inflasi Tahunan Lampung Terendah Nasional, Capai 1,94 Persen pada Mei 2026