“Saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati. Kewajiban pemerintah daerah adalah data,” ungkapnya tegas.
Ia menjelaskan rincian bantuan yang disiapkan. Untuk rumah rusak ringan, bantuannya Rp 15 juta. Rusak sedang Rp 30 juta, dan untuk yang rusak berat Rp 60 juta. Dana ini bisa segera dicairkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB.
Tak hanya itu, Tito juga meminta para keuchik untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan lain ke Kementerian Sosial. Mulai dari bantuan uang makan harian, perabotan rumah tangga senilai Rp 3 juta, hingga bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta.
“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar. Buatlah tim dengan camat, keuchik, Dinas Sosial, dan BPBD. Mendata warga yang memerlukan,” pesannya.
Ia kembali menegaskan, keakuratan data adalah segalanya. Bantuan harus tepat sasaran agar tidak malah menimbulkan masalah hukum nantinya. Semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terbantu dan tidak perlu berlama-lama mengungsi.
“Karena data itu sangat berharga. Coba bayangkan, ada bantuan 15 juta, ditambah 3 juta, ditambah 5 juta, plus uang makan. Makin cepat datanya diserahkan, mereka akan sangat terbantu,” tandas Tito.
Pemerintah, kata dia, akan bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di Langkahan. Harapannya jelas: memulihkan kehidupan warga secepat mungkin.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Makassar Tetap Buka Layanan Administrasi Selama Libur Lebaran
Nastar hingga Kue Kacang: Kisah di Balik Kue Kering Wajib Lebaran
Once Mekel Dorong Keseimbangan Hak Cipta dan Akses Publik dalam Revisi UU
Batu Karst Pundo Siping, Kejutan Alam Fotogenik di Tengah Lahan Kering Jeneponto