Sahrin Hamid Mundur dari Jakpro demi Patuhi Aturan Larangan Rangkap Jabatan

- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:36 WIB
Sahrin Hamid Mundur dari Jakpro demi Patuhi Aturan Larangan Rangkap Jabatan

Jadi, menurutnya, mundur adalah satu-satunya jalan untuk patuh. "Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," tegas Sahrin.

Posisinya di Jakpro sendiri sebenarnya belum terlalu lama. Ia baru menjabat sejak Agustus 2025 lalu, kurang dari setahun. Meski begitu, dalam surat pengunduran dirinya, ia tak lupa menyampaikan rasa terima kasih.

Dengan langkah ini, Sahrin seolah membersihkan meja. Ia memastikan tidak ada tumpang-tindih antara tugas barunya di partai dengan tanggung jawab lamanya di BUMD milik pemprov. Semuanya demi menjaga semuanya tetap pada koridor hukum yang berlaku.


Halaman:

Komentar