Pemerintahan Prabowo Subianto bersiap membuka tahun fiskal 2026 dengan langkah yang tak main-main: menarik utang baru sekitar Rp700 triliun. Angka ini bukan isapan jempol. Ia sudah muncul dalam pembicaraan serius di lingkaran perencanaan fiskal. Besarnya langsung bikin kita berpikir: siapa, pada akhirnya, yang harus menanggungnya?
Jawabannya, jujur saja, selalu sama. Rakyat. Lewat pajak.
Utang sebesar itu sungguh fantastis. Ia nyaris menyamai seperempat pendapatan negara, bahkan melampaui anggaran tahunan banyak kementerian penting. Pemerintah pasti akan bilang ini wajar, sehat, dan terukur. Defisit butuh ditutup, program prioritas harus jalan, stabilitas dijaga. Di atas kertas, semua argumen itu terdengar rapi dan logis.
Tapi APBN bukan cuma deretan angka akuntansi. Ia lebih dari itu sebuah kontrak sosial antara negara dan warganya.
Menurut sejumlah saksi, sebagian besar dari utang baru itu akan dipakai untuk dua hal yang klise: nutup defisit dan bayar utang lama yang jatuh tempo. Artinya, tak semua uang pinjaman itu untuk menciptakan nilai tambah baru. Sebagian justru untuk menjaga agar mesin anggaran tidak mogok. Gampangnya: gali lubang baru, tutup lubang lama.
Sisanya? Diarahkan ke program-program andalan Prabowo. Mulai dari makan bergizi gratis, penguatan pertahanan, sampai melanjutkan proyek infrastruktur strategis. Secara politik, program-program ini menarik. Mudah dijual ke publik. Namun secara fiskal, ia mahal dan konsekuensinya berjangka panjang.
Masalahnya bukan pada niat baik. Masalahnya pada konsekuensi yang mengikutinya.
Sumber utang terbesar tetap dari dalam negeri, lewat penerbitan Surat Berharga Negara. Pemerintah meminjam dari bank, dana pensiun, asuransi, dan investor domestik. Dari sisi kedaulatan, ini relatif lebih aman. Tapi ada konsekuensinya: bunga yang tinggi dan likuiditas di sektor produktif yang ikut ketarik. Uang yang mestinya mengalir ke industri atau UMKM malah tersedot untuk membiayai negara.
Utang luar negeri memang masih ada, porsinya lebih kecil dan biasanya terikat proyek serta syarat tertentu. Pemerintah kerap bersikeras tidak ada aset negara yang digadaikan. Itu benar. Tak ada pulau, pelabuhan, atau bandara yang jadi jaminan langsung.
Artikel Terkait
Gangguan Tiang Listrik Lumpuhkan Layanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung
Daan Mogot Tergenang, Lalu Lintas Jakarta Barat Tersendat
Forjim dan Pusat Kebudayaan Turki Jajaki Kolaborasi, Beasiswa untuk Jurnalis Dibuka
Kapolri Bentuk Satuan Khusus Tangani Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak