"KLHS sedang berjalan. Salah satu poinnya adalah melihat kondisi lingkungan yang ada saat ini. Mana yang rusak, seberapa parah, nanti akan direncanakan pemulihannya seperti apa," jelas Vivien.
Ia menambahkan, semua opsi masih terbuka. Hasil kajian akan menentukan nasib lahan-lahan tersebut ke depannya.
"Apakah bisa dipulihkan, atau justru daya dukungnya sudah habis sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas perusahaan di sana. Itu yang sedang kami kaji mendalam," pungkasnya.
Langkah pencabutan izin ini tentu menjadi sinyal keras. Pemerintah tampaknya tak mau lagi main-main dengan pelanggaran lingkungan, meski langkah pemulihan yang sesungguhnya masih menanti hasil kajian itu.
Artikel Terkait
Jenazah Pertama Korban Jatuhnya Pesawat di Bulusaraung Akhirnya Teridentifikasi
Ironi di Balik Meja Rapat: Gaji Pengantar Bantuan Lebih Tinggi dari Guru Honorer
Jembatan Gantung Ambruk, Lima Pelajar Tercebur ke Sungai Cilangkap
Mobil Hantu di Tol Cikampek, Ternyata Sopir Tewas di Balik Kemudi