Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri

- Jumat, 09 Mei 2025 | 13:50 WIB
Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri


Adik Ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Mei 2025.

"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini," kata Wahyudi kepada wartawan.

Wahyudi mengaku tidak memperoleh mandat khusus saat dipercaya membawa ijazah SMA dan UGM milik Jokowi.

"Tidak ada (pesan dari Jokowi), hanya membawakan dokumen ini," kata Wahyudi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kedatangan Wahyudi ke Bareskrim Polri sebatas menyerahkan ijazah asli.

"Kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,"  kata Yakup.

Kedatangan Wahyudi dan Yakup Hasibuan di Bareskrim turut didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan memeriksa 26 saksi.

Sejauh ini, Dittipidum Bareskrim telah memeriksa 26 saksi untuk menyelidiki aduan TPUA soal tudingan ijazah palsu  Jokowi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.

Menurut Djuhandani, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen, yakni pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang.

Selanjutnya, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.

Lalu masing-masing satu orang dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.

Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan hingga lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Sumber: rmol
Foto: Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto di Bareskrim Polri/Ist

Komentar