Mahasiswa Undip Mengaku Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Tindaklanjuti Laporan

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 23:45 WIB
Mahasiswa Undip Mengaku Lakukan Kekerasan Seksual, Kampus Tindaklanjuti Laporan

Sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengaku sebagai pelaku kekerasan seksual viral di media sosial, mendorong pihak kampus untuk segera bertindak. Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat memegang kertas bertuliskan "pelaku KS" atau kekerasan seksual, mengaku bernama Suharman, dan menyampaikan permintaan maaf kepada para korban serta mahasiswa lainnya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Mahasiswa tersebut diketahui merupakan angkatan 2024 dari program studi D4 Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan. Informasi yang menyertai unggahan menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai lebih dari 11 orang. Para korban, menurut narasi yang beredar, mengenal terduga pelaku melalui lingkungan kampus, media sosial, hingga aplikasi kencan. Terduga pelaku disebut-sebut selama ini memoles citra dirinya sebagai pribadi yang agamis dan serius dalam menjalin hubungan.

Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut saat dimintai konfirmasi. "Iya memang dan sudah ada laporan," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2026).

Pihak kampus telah menerima laporan resmi terkait kasus ini pada 24 April 2026 dan saat ini tengah memprosesnya. "Sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku melalui pihak berwenang di lingkungan kampus, dalam hal ini Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Tim Kode Etik," jelas Nurul.

Undip menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut. Undip berkomitmen menangani setiap laporan secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan kampus," imbuhnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags