Di ruang rapat DPR, Senayan, Nusron Wahid tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menteri Agraria dan Tata Ruang itu bicara blak-blan. Percepatan kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, yang dinilainya krusial, ternyata mentok di soal anggaran. "Lagi-lagi," ujarnya, Rabu (21/1) lalu.
Padahal, program ini penting banget. Tanpa peta tunggal yang jelas, konflik lahan terutama di desa-desa yang berbatasan dengan hutan bakal terus berlarut. Tumpang tindih klaim wilayah pun sulit diselesaikan.
"Nah kalau ini ingin dipercepat, saya tanya ke BIG," kata Nusron, menirukan percakapannya dengan Badan Informasi Geospasial.
"'Bisa nggak diselesaikan dalam dua tahun?'"
"Jawabnya, 'Bisa, Pak. Tergantung duitnya, Pak.'"
Ya, semuanya kembali ke pembiayaan. Program yang diinisiasi sejak 2022 ini dikerjakan bareng oleh Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan BIG lewat program ILAS PP. Namun, jalan awalnya nggak mulus. Menurut Nusron, Kementerian Kehutanan sempat menolak gabung.
Tapi situasi berubah di November 2024. "Alhamdulillah, kami berkunjung ke Kementerian Kehutanan, terbuka akhirnya mereka bergabung," ceritanya. Transmigrasi dan Kemendagri juga ikut serta.
Target penyelesaian sebenarnya tahun 2029, dengan kebutuhan dana tak main-main: Rp 10,5 triliun. Sayangnya, dananya berasal dari pinjaman Bank Dunia yang cairnya bertahap. Itu yang bikin prosesnya lambat.
"Jadi programnya sudah jalan, cuma dananya kan loan, pelan-pelan turunnya," jelas Nusron.
Lalu, ada jalan keluar nggak? Menurut dia, percepatan sangat mungkin jika pemerintah berani ambil langkah. Caranya, alihkan pembiayaan ke APBN murni, tinggalkan skema pinjaman Bank Dunia.
"Kalau mau tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya fiskal. Kita abaikan Bank Dunia, masuk lewat APBN," tegasnya.
Progress peta tunggal saat ini baru benar-benar tuntas di Sulawesi. Untuk 2025, fokusnya adalah Jawa dan sebagian Sumatera. Kalimantan dan sisa Sumatera baru akan digarap tahun 2026. Perlahan sekali.
Nusron khawatir. Keterlambatan ini berisiko memanjangkan konflik agraria yang sudah ada. "Kalau sampai 2028 petanya belum selesai, kapan kita mau menyelesaikan masalah? Keburu ada pemilu lagi," imbuhnya prihatin.
Inti masalahnya, menurut dia, ada di batas wilayah yang belum jelas. Batas antara kawasan hutan dan area penggunaan lain (APL) seringkali kabur. Itulah pangkal keributan.
Karena itu, dia berharap Pansus DPR bisa mendorong rekomendasi percepatan. Dukungan fiskal yang memadai adalah kuncinya.
"Kalau memang itu yang mau dimainkan, dukungan fiskalnya yang perlu diperjuangkan dampaknya," tandas Nusron menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Polri-FBI Bongkar Sindikat Phishing Global, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pengacara di Cianjur Ditangkap di Bogor
Chelsea Pecat Liam Rosenior Usai Hanya Tiga Bulan Melatih
Guru Besar Unhan Tegaskan Modernisasi Pertahanan Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mutlak