Satu Data Indonesia: Kolaborasi atau Sekadar Wacana?

- Senin, 26 Januari 2026 | 22:25 WIB
Satu Data Indonesia: Kolaborasi atau Sekadar Wacana?

Di ruang rapat Kantor Bappenas, pembahasan tentang masa depan data Indonesia mengemuka. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan dan tata kelola data bukan sekadar proyek teknologi. Dua hal itu adalah fondasi. Tanpanya, tata kelola yang tertib, program yang terukur, dan kontrol yang konsisten sulit diwujudkan. Ujung-ujungnya, manfaat bagi masyarakat bisa saja meleset.

"Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis," kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, ruang itu mempertemukan pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, dan BUMN dalam satu ekosistem. Tujuannya jelas: mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Karena itu, Kementerian PANRB menyambut baik dan mendukung penuh penguatan kolaborasi ini. Dukungan juga mengalir untuk penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang kini sudah masuk prolegnas. RUU ini, yang sedang dibahas dengan DPR, diharapkan jadi pijakan hukum yang kokoh. Dengan dasar hukum kuat, tata kelola data nasional bisa diperkuat, interoperabilitas dipastikan, dan berbagi data lintas sektor jadi lebih lancar.

Namun begitu, niat berbagi data saja tak cukup. Perlu langkah-langkah konkret. Rini menyoroti beberapa hal. Pertama, perlu penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency. Lalu, komitmen interoperabilitas data lintas sektor harus dikuatkan untuk mengikis resistensi berbagi data yang masih kerap terjadi.

Hambatan administratif seperti MoU yang berbelit juga harus diminimalkan. Caranya? Beralih ke sistem pertukaran data otomatis yang lebih praktis dan tentu saja, aman. Kerja sama juga harus lebih terpadu, fokus pada target Presiden, bukan lagi bekerja sendiri-sendiri. Terakhir, infrastruktur digital publik, khususnya untuk pertukaran data, perlu dioptimalkan.

"Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis," tegas Rini.

Ia menambahkan, itu adalah fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik bisa berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di semua level pemerintahan.

Di sisi lain, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy punya pandangan senada. Menurutnya, pembangunan nasional hanya akan sukses jika berbasis data. Saat ini, cakupan data sudah sangat luas, jauh melampaui sekadar angka statistik, seiring kemajuan teknologi.

Ada tagline yang sering didengar: data adalah minyak baru, emas baru. Rachmat meyakini, di masa depan, nilai data bahkan akan melampaui komoditas berharga sekalipun. Tapi, untuk sampai ke sana, diperlukan mekanisme yang tepat agar data benar-benar bernilai.

Dari sudut pandang legislatif, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengibaratkan data sebagai kompas. Tanpa data akurat, kebijakan bisa melenceng. Ia memberi contoh sederhana yang sering jadi sorotan: bantuan sosial yang salah sasaran. Itu, kata dia, adalah cerminan langsung dari kekeliruan data.

Tantangan ke depan tidak kecil. Bob menyebut perlunya keseriusan menjamin interoperabilitas, menghilangkan ego sektoral, dan tentu saja, menjaga keamanan data. Kolaborasi satu data kunci untuk perencanaan nasional yang kuat. DPR, ungkapnya, berkomitmen mendukung penyusunan RUU Satu Data Indonesia.

Nuansa historis ditambahkan oleh Duta Arsip Nasional sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, para pendiri bangsa sudah punya visi tentang pembangunan berbasis satu data, yang mengintegrasikan data geospasial dan numerik.

"Oleh karenanya diperlukan perjuangan bersama oleh banyak pihak baik instansi pusat maupun pemerintah daerah," tutup Rieke.

Pesan yang mengalir dari diskusi itu jelas: mewujudkan Satu Data Indonesia butuh lebih dari sekadar teknologi. Butuh kolaborasi nyata, komitmen politik, dan perubahan mindset dari semua pihak.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar