OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk Percepatan Pembangunan IKN pada 2027

- Jumat, 12 Juni 2026 | 02:30 WIB
OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk Percepatan Pembangunan IKN pada 2027

Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun pada tahun anggaran 2027.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Namun, pagu indikatif yang telah dialokasikan baru sebesar Rp6,7 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan dana yang signifikan untuk mendukung percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

"Dari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

Basuki merinci, pagu indikatif yang ada saat ini terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp592 miliar dan program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp6,1 triliun. Meskipun demikian, alokasi tersebut dinilai belum mencukupi untuk merealisasikan seluruh rencana pembangunan IKN pada tahun depan.

Tambahan anggaran yang diusulkan akan difokuskan pada dua tahap pembangunan. Untuk pembangunan tahap dua, dialokasikan dana sebesar Rp7,4 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, pembangunan jalan dan terowongan utilitas terpadu (MUT), serta pembangunan embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan.

Sementara itu, pembangunan tahap tiga membutuhkan alokasi sebesar Rp8 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan jalan dan MUT menuju hunian legislatif dan kawasan diplomatik, serta pembangunan embung dan jaringan perpipaan.

Di sisi lain, OIKN juga masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun pada tahun 2026. Kebutuhan ini menunjukkan besarnya skala investasi yang diperlukan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota negara yang baru.

Menanggapi usulan tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh. Namun, lembaga legislatif itu meminta OIKN untuk segera menyampaikan matriks rinci program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2027. Komisi II juga mendorong OIKN untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas guna membahas lebih lanjut usulan tambahan anggaran tersebut pada rapat berikutnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar