Kasus yang mengiris hati kembali terjadi di dunia pendidikan. Di Serpong, Tangerang Selatan, tak kurang dari 13 siswa SD negeri menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya? Seorang guru yang seharusnya menjadi pelindung, berinisial Y (54 tahun). Pria yang juga berperan sebagai wali kelas itu diduga melakukan tindakan tak terpuji terhadap murid-muridnya sendiri.
Menurut Tri Purwanto, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, para korban sudah berani melapor. Rentang waktunya cukup panjang, dari Juli tahun lalu hingga Januari 2026 ini. Dari informasi yang beredar, modusnya adalah memegang bagian tubuh sensitif para siswa. Yang membuat kasus ini kian miris, seluruh korban adalah anak laki-laki.
Dari 13 keluarga korban, sembilan di antaranya sudah mengambil langkah tegas. Mereka tak mau diam dan telah melaporkan guru tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Apresiasi Transparansi Pemerintah Soal Stok BBM untuk Tiga Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan
Jusuf Kalla Desak Indonesia Berpihak pada Negara Islam dalam Konflik Global