KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Berbeda dengan Kasus Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini terpisah dari penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut merupakan hal yang berbeda. "Terpisah," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut penjelasan Asep, fokus penyelidikan ini adalah pada keterlibatan BPKH dan pihak-pihak lainnya. Namun, karena proses masih berada dalam tahap awal penyelidikan, KPK belum dapat memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai perkembangan kasus.
"Mengenai keterlibatan BPKH dan lain-lain, kami juga sedang memeriksa. Namun karena ini belum naik ke tahap penyidikan, jadi belum bisa disampaikan secara detail," jelas Asep Guntur Rahayu.
Meskipun demikian, Asep memberikan beberapa petunjuk mengenai ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan. Salah satu fokus pemeriksaan adalah terkait dengan fasilitas yang diterima oleh jemaah haji selama menunaikan ibadah.
"Sebagai informasi awal, kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, layanan katering, serta transportasi. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian kami," tuturnya.
Selain fasilitas akomodasi, KPK juga mendalami proses pengiriman barang yang dilakukan oleh jemaah haji. "Ada informasi yang kami terima mengenai pengiriman barang oleh jemaah haji. Kami sedang memeriksa mekanisme pengumpulan dan pengirimannya, termasuk kerja sama yang dilakukan, apakah dengan PT Pos atau dengan perusahaan swasta," pungkas Asep.
Artikel Terkait
Bapanas Siap Salurkan Bantuan Pangan ke 33,2 Juta Keluarga pada Februari-Maret 2026
TMII Ramai Pengunjung di Libur Imlek, Tawarkan Festival Pecinan dan Pertunjukan Air Mancur
Volkswagen Targetkan Potong Biaya 20% hingga 2028 Hadapi Tekanan Pasar
Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.067 Triliun, Capai Rekor Tertinggi