KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Berbeda dengan Kasus Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini terpisah dari penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut merupakan hal yang berbeda. "Terpisah," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut penjelasan Asep, fokus penyelidikan ini adalah pada keterlibatan BPKH dan pihak-pihak lainnya. Namun, karena proses masih berada dalam tahap awal penyelidikan, KPK belum dapat memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai perkembangan kasus.
Artikel Terkait
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan WNI Waspada Modus Haji Ilegal
Danantara Akuisisi Mandiri Investasi Rp1,02 Triliun untuk Kuatkan Ekosistem BUMN
Pemerintah dan BUMN Bangun 324 Hunian Baru di Kawasan Senen