Sebelum kedatangan rombongan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah lebih dulu memberikan konfirmasi. Menurutnya, pihaknya memang mengamankan sejumlah orang dalam operasi di Madiun.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun.”
Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan praktik tak sehat seputar fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun. Masih perlu dikupas lebih dalam, tentunya.
Untuk saat ini, status Maidi masih sebagai terperiksa. KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan. Itu adalah batas yang diberikan undang-undang bagi mereka untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap semua pihak yang terjaring operasi ini. Menunggu memang bagian dari proses, tapi publik pasti ingin kejelasan.
Artikel Terkait
Detak Hati di Lereng Bulusaraung: Saat Tim SAR Menemukan Korban Kedua di Dahan Pohon
Kiai-Kiai Cirebon Desak PBNU: Pecat Kader Tersangka Korupsi Sekarang Juga
Wali Kota Madiun Tiba di KPK Usai OTT, Diduga Terkait Fee Proyek dan CSR
Pendidikan Tanpa Arah: Ketika Kecerdasan Tanpa Akhlak Menjadi Bencana