Eggi Sujana dan Rudi Kamri: Dua Wajah Perburuan Keadilan yang Berbeda

- Senin, 19 Januari 2026 | 13:00 WIB
Eggi Sujana dan Rudi Kamri: Dua Wajah Perburuan Keadilan yang Berbeda

Drama Hukum Eggi Sujana & Rudi S Kamri: Lagu Lama yang Terus Diputar

Oleh MN LAPONG

"Kau yang mulai, kau pula yang mengakhiri." Mirip sekali dengan lirik lagu lawas, bukan? Tapi ini bukan di radio. Ini cerita tentang hukum di negeri kita.

Negara ini mengaku negara hukum. Konstitusi bilang begitu. Tapi narasi indah itu kerap berakhir jadi kisah kelam. Bahkan, tak jarang berubah menjadi drama yang lucu sekaligus tragis. Lucu karena tak masuk akal. Tragis karena menyakiti orang-orang jujur dan rakyat kecil yang cuma ingin keadilan tegak.

Ambil contoh Rudi S Kamri. Wartawan senior itu harus mendekam di penjara. Vonisnya 8 bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Modusnya? UU ITE. Kejahatannya apa? Membongkar dugaan korupsi fantastis, 16,5 triliun rupiah, di sebuah BUMD DKI Jakarta. Cerita semacam ini bukan barang baru. Di negeri hukum kita, kasus-kasus begini berseliweran. Bikin yang waras cuma bisa geleng-geleng kepala, sambil mengurut dada penuh tanda tanya.

Di sisi lain, ada drama lain yang panjangnya melebihi sinetron televisi. Ini tentang perburuan fakta soal ijazah Presiden Jokowi. Pengacara dan aktivis Eggi Sujana terlibat di sini, bersama Tim Peduli Usut Akar (TPUA) yang menggali isu tersebut. Perlawanan itu kemudian merembet. Aktivis Rudi Tirtakusuma (RRT) dan pengacaranya ikut mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi dan Wapres Gibran.

Namun begitu, alur ceritanya berbelok dramatis.


Halaman:

Komentar