MURIANETWORK.COM - Suara protes kembali muncul terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kali ini, suara itu datang dari Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, yang justru kini berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Di hadapan publik, Tifa menyatakan rasa tidak puasnya. Menurutnya, ada praktik diskriminasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," ujar Tifa saat tampil sebagai narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
Klaimnya cukup tegas. Poin pertama yang ia soroti adalah soal pemeriksaan terhadap para tersangka. Tifa menyebut, sejak November tahun lalu, lima dari total delapan tersangka sama sekali belum disentuh penyidik. Hanya tiga orang yang sudah dipanggil dan diperiksa.
Yang jadi pertanyaannya, kenapa berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan padahal proses penyidikan terasa belum tuntas? "Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa. Tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan?" tanyanya dengan nada tinggi.
Di sisi lain, ada persoalan kedua yang tak kalah penting. Berkaitan dengan upaya pembelaan, Tifa mengaku pihaknya telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli ke Polda. Surat resmi sudah dikirim, tapi sampai sekarang belum ada satu pun dari mereka yang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
"Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa," tegasnya lagi.
Kritiknya tak berhenti di situ. Tifa bahkan menyentuh level pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia seolah mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto soal reformasi di tubuh kepolisian. Implikasinya jelas: apakah janji reformasi itu hanya wacana, atau benar-benar dijalankan di lapangan?
Nuansa naratifnya kuat: seorang dokter yang jadi tersangka, merasa proses hukum yang dijalaninya tidak adil. Ia berbicara tentang diskriminasi, tentang ketimpangan prosedur, dan tentang janji reformasi yang mungkin tinggal janji. Semuanya terasa seperti potret ketegangan antara warga negara dan aparat, di tengah kasus yang sudah menyita perhatian publik bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter