Di sisi lain, ada persoalan kedua yang tak kalah penting. Berkaitan dengan upaya pembelaan, Tifa mengaku pihaknya telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli ke Polda. Surat resmi sudah dikirim, tapi sampai sekarang belum ada satu pun dari mereka yang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
"Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa," tegasnya lagi.
Kritiknya tak berhenti di situ. Tifa bahkan menyentuh level pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia seolah mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto soal reformasi di tubuh kepolisian. Implikasinya jelas: apakah janji reformasi itu hanya wacana, atau benar-benar dijalankan di lapangan?
Nuansa naratifnya kuat: seorang dokter yang jadi tersangka, merasa proses hukum yang dijalaninya tidak adil. Ia berbicara tentang diskriminasi, tentang ketimpangan prosedur, dan tentang janji reformasi yang mungkin tinggal janji. Semuanya terasa seperti potret ketegangan antara warga negara dan aparat, di tengah kasus yang sudah menyita perhatian publik bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Istri Eks KSAD Malaysia Digerebek, 26 Rolex dan Aset Rp47 M Disita
Air Mata Haru Prabowo Warnai Pernikahan Saksi Istana
Korban Gaza Tembus 71 Ribu, Gencatan Senjata Tak Hentikan Duka
Drone Bayraktar dan M9 Reaper: Bagaimana Senjata Tak Berawak Mengubah Peta Perang Modern