Di sisi lain, ada persoalan kedua yang tak kalah penting. Berkaitan dengan upaya pembelaan, Tifa mengaku pihaknya telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli ke Polda. Surat resmi sudah dikirim, tapi sampai sekarang belum ada satu pun dari mereka yang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
"Saksi-saksi kami dan ahli-ahli kami sama sekali belum diperiksa," tegasnya lagi.
Kritiknya tak berhenti di situ. Tifa bahkan menyentuh level pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia seolah mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto soal reformasi di tubuh kepolisian. Implikasinya jelas: apakah janji reformasi itu hanya wacana, atau benar-benar dijalankan di lapangan?
Nuansa naratifnya kuat: seorang dokter yang jadi tersangka, merasa proses hukum yang dijalaninya tidak adil. Ia berbicara tentang diskriminasi, tentang ketimpangan prosedur, dan tentang janji reformasi yang mungkin tinggal janji. Semuanya terasa seperti potret ketegangan antara warga negara dan aparat, di tengah kasus yang sudah menyita perhatian publik bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Takalar